Bajing Loncat di Jalan Lintas Palembang–Indralaya, Berhasil Dibekuk Polisi

Pelaku diamankan di mapolsek Pemulitan-Foto:dokumen palpos-
OGAN ILIR, PALPOS.ID – Aksi pencurian dengan pemberatan (Pasal 363 KUHP) dengan modus bajing loncat kembali terjadi di wilayah hukum Polsek Pemulutan.
Kali ini, Team Panther Unit Reskrim Polsek Pemulutan berhasil mengungkap kasus tersebut setelah menangkap pelaku Anggi (24), warga Desa Ibul Besar III, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir.
Tersangka diamankan dirumahnya tanpa perlawanan.
Peristiwa pencurian ini terjadi pada Rabu (16/7/2025) sekitar pukul 04.30 WIB di Jalan Lintas Palembang–Indralaya, tepatnya di Desa Simpang Pelabuhan Dalam, Kecamatan Pemulutan.
BACA JUGA:Sumringah, Warga Tanjung Batu Dapat Bantuan Beras Murah, 5 Ton Ludes Terjual
BACA JUGA:Buron Empat Bulan Pria Asal Sungai Rambutan Ini Dibekuk Polisi, Ini Kasusnya
Korban, Renata Dwi Yandhan (28), sopir PT Sungai Budi Grup, saat itu tengah mengantarkan bahan sembako menuju Tanjung Enim menggunakan truk Mitsubishi Colt Diesel BG 8812 JF.
Dalam perjalanan, korban diberitahu oleh pengendara lain bahwa ada yang tidak beres di bagian belakang truknya.
Ketika menepi untuk memeriksa, korban mendapati terpal penutup bak truk telah sobek.
Sejumlah barang berupa 5 karung gula ukuran 50 kg merek Rose Brand dan 4 bal karung berisi 20 bungkus gula ukuran 1 kg telah hilang.
BACA JUGA:Polres Ogan Ilir Gelar Tes Psikologi untuk Tingkatkan Kesehatan Mental dan Profesionalisme Personel
BACA JUGA:Kibarkan Semangat Nasionalisme, Polres Ogan Ilir Bagikan Bendera Merah Putih
Beberapa karung gula ditemukan berserakan di jalan tidak jauh dari lokasi kejadian.
Merasa dirugikan, korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pemulutan.
Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan.
Berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan saksi, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku.
BACA JUGA:Ada Apa, Lebih Dari Separuh Anggota DPRD OI Kompak Tak Hadiri Paripurna
BACA JUGA:Awal Agustus rediksi Sebagai Puncak Kemarau Namun Diguyur Hujan Lebat Begini Kata Kalaksa BPBD OI
Kapolsek Pemulutan IPTU Nugrah Angga Oktari, memimpin langsung penangkapan pelaku di Desa Ibul Besar III. Saat diamankan, Anggi mengakui perbuatannya.
Penangkapan dilakukan pada Rabu malam (6/8/2025) sekitar pukul 22.30 WIB, Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti antara lain 4 karung gula kristal putih ukuran 50 kg, 4 karung gula kemasan 1 kg, 1 unit sepeda motor Honda Beat, 1 unit sepeda motor Scoopy," kata Kapolsek.
Jumat, 8 Agustus 2025.
Kemudian, lanjutnya polisi juga menyita sebilah pisau bersarung kulit sapi, serta terpal berwarna biru.
Barang bukti tersebut diduga digunakan dan hasil dari aksi bajing loncat yang dilakukannya.
“Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Pemulutan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.
Ia juga mengimbau para sopir untuk lebih waspada dan segera melapor jika mengalami hal serupa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: