Warung Kopi Jadi Tempat Transaksi Sabu Terbongkar

BEKUK : Pelaku pengedar narkoba jenis sabu-sabu diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Muara Enim.-Foto:dokumen palpos-
MUARA ENIM, PALPOS.ID – Satuan Reserse Narkoba Polres Muara Enim, berhasil membongkar aksi peredaran sabu di sebuah warung kopi di lokasi Jalan Lintas Servo KM 82, Desa Padang Bindu, Kecamatan Benakat, menjadi jadi tempat transaksi, narkoba jenis sabu, Minggu 10 Agustus 2025 pukul 19.30 WIB.
Alhasi, pelaku Bibit Suyitno (39), warga Desa Kuripan Selatan, Kecamatan Empat Petulai Dangku, ditangkap setelah kedapatan menguasai satu paket sabu seberat bruto 0,30 gram yang dibungkus kertas timah rokok.
"Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya transaksi narkoba di lokasi tersebut," ujar
Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra melalui Kasat Res Narkoba Iptu Achmad Yurico Aguslim SE MSI, Senin 11 Agustus 2025.
BACA JUGA:Warung Kopi Jadi Tempat Transaksi Sabu Terbongkar
BACA JUGA:Jalan Khusus Pertambangan Sangat Layak dan Terkoneksi
Setelah mendapat informasi tersebut, kata dia, anggota langsung melakukan penyelidikan.
Tanpa menunggu lama, anggotanya mendapati pelaku sedang duduk di depan warung kopi.
Saat dilakukan penggeledahan, barang haram itu ditemukan bersama sebuah ponsel merk Vivo yang diduga digunakan untuk mengatur transaksi.
Tes urine menunjukkan hasil positif mengonsumsi narkotika.
BACA JUGA:Pencuri Kabel PLTU Senilai Rp60 Juta Dibekuk
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: