Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Rencana Pembentukan Kabupaten Tasikmalaya Selatan untuk Akses Pelayanan Publik

Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Rencana Pembentukan Kabupaten Tasikmalaya Selatan untuk Akses Pelayanan Publik

Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Rencana Pembentukan Kabupaten Tasikmalaya Selatan untuk Akses Pelayanan Publik.--Dokumen Palpos.id

Tasikmalaya Selatan juga dikenal sebagai kawasan agraris yang kaya akan hasil pertanian dan perkebunan. 

Komoditas utama meliputi padi, kelapa, cengkeh, dan kopi yang dapat dikembangkan lebih lanjut dengan adanya perhatian khusus dari pemerintah daerah baru.

Selain sektor pertanian, Tasikmalaya Selatan memiliki potensi industri kecil dan menengah, seperti kerajinan tangan khas Tasikmalaya yang telah dikenal hingga ke luar negeri. 

Dengan adanya pemekaran, pemerintah daerah yang baru diharapkan dapat lebih fokus dalam meningkatkan daya saing industri kreatif setempat.

Wacana pemekaran ini sebenarnya sudah diperjuangkan sejak lama oleh tokoh-tokoh daerah, termasuk Presidium DOB Tasikmalaya Selatan, Asep Saepulloh ST MM. 

Menurutnya, pemekaran ini menjadi kebutuhan mendesak mengingat luasnya wilayah Tasikmalaya. Bahkan, ia menilai bahwa Tasikmalaya dapat dimekarkan menjadi empat kabupaten baru.

"Almarhum Prof Ending yang merupakan tokoh pemekaran Tasikmalaya Utara juga setuju bahwa Tasikmalaya Selatan lebih layak dimekarkan terlebih dahulu," ujar Asep Saepulloh.

Dari sisi regulasi, pemekaran Kabupaten Tasikmalaya Selatan memiliki dasar hukum yang kuat, di antaranya:

Perpres Nomor 84 tentang Pengembangan Kawasan Jabar Selatan

Perda Jawa Barat Nomor 28 Tahun 2010 tentang Pengembangan Wilayah Jabar Selatan

Selain itu, Bupati Tasikmalaya, Ade Sugianto, juga menyatakan dukungannya terhadap pemekaran ini. 

Dalam beberapa kesempatan, ia mengungkapkan bahwa pemekaran Kabupaten Tasikmalaya Selatan dan Kabupaten Tasikmalaya Utara adalah langkah yang strategis untuk meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

"Kami berharap pembentukan dua kabupaten baru ini bisa terwujud antara tahun 2024 hingga 2030," ujar Ade Sugianto.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa meskipun terjadi pemekaran, nama Tasikmalaya tetap akan digunakan sebagai identitas utama dalam konsep "Tasikmalaya Raya".

Tantangan dalam Pemekaran Kabupaten Tasikmalaya Selatan

Meskipun memiliki banyak potensi dan dukungan, ada beberapa tantangan yang perlu dihadapi dalam proses pemekaran ini, di antaranya:

Moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB)

Hingga saat ini, pemerintah pusat masih memberlakukan moratorium pembentukan DOB, sehingga perlu ada langkah politik yang lebih kuat untuk mendorong realisasi pemekaran.

Kesiapan Infrastruktur

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpos.disway.id