Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Wacana Pembentukan Provinsi Cirebon dengan Pro dan Kontra yang Berkembang

Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Wacana Pembentukan Provinsi Cirebon dengan Pro dan Kontra yang Berkembang

Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Wacana Pembentukan Provinsi Cirebon dengan Pro dan Kontra yang Berkembang.--Dokumen Palpos.id

Beberapa tokoh penting juga menyuarakan dukungannya. 

Ketua Umum Komite Percepatan Pembentukan Provinsi Cirebon Raya (KP3C), Kurniawan Bahtiar, menegaskan bahwa pihaknya siap untuk memperjuangkan pemekaran ini dengan jalur konstitusional. 

Menurutnya, dari segi potensi ekonomi dan sumber daya manusia, Provinsi Cirebon sudah sangat layak untuk berdiri sendiri.

"Kami akan menempuh jalur sesuai dengan UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Provinsi Cirebon memiliki potensi besar dari segi Pendapatan Asli Daerah (PAD), sumber daya alam, dan sumber daya manusia," ujar Kurniawan Bahtiar.

Selain itu, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Rokhmin Dahuri, yang juga Ketua Paguyuban Sedulur Cirebon (PSC), menyatakan bahwa potensi ekonomi wilayah ini luar biasa. 

Berdasarkan kajian yang telah dilakukan selama tiga tahun terakhir, Provinsi Cirebon diperkirakan dapat mengelola dana sekitar Rp9,4 triliun yang berasal dari APBD, DAU, serta pendapatan dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Meski mendapat dukungan besar, perjuangan membentuk Provinsi Cirebon masih menghadapi tantangan, terutama karena kebijakan moratorium pemekaran daerah yang diberlakukan pemerintah pusat sejak beberapa tahun lalu. 

Pemerintah pusat masih mempertimbangkan berbagai faktor sebelum mencabut moratorium, seperti kesiapan daerah dan dampak ekonomi nasional.

Namun, para pendukung pemekaran tetap optimis. Sultan Sepuh XIV PRA Arif Natadiningrat bahkan secara terbuka menyatakan dukungannya, berbeda dengan sikap ayahnya, Sultan Sepuh XIII Maulana Pakuningrat, yang menyerahkan keputusan kepada masyarakat.

"Sebanyak 81 persen masyarakat mendukung pembentukan Provinsi Cirebon. Ini adalah amanah yang harus dijalankan," tegas Arif Natadiningrat.

Membutuhkan Anggaran Besar

Di sisi lain, beberapa pihak masih skeptis terhadap pemekaran ini. Ada yang berpendapat bahwa pembentukan provinsi baru akan membutuhkan anggaran besar dan bisa memperberat beban fiskal negara. 

Selain itu, ada pula yang khawatir bahwa pemekaran justru akan memperumit birokrasi tanpa menjamin peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Meskipun masih ada berbagai hambatan, perjuangan untuk membentuk Provinsi Cirebon terus berlanjut. 

KP3C menargetkan bahwa dalam dua tahun ke depan, upaya ini akan semakin intensif dengan menggalang dukungan politik dan administratif.

Salah satu langkah penting yang akan dilakukan adalah bertemu dengan pemerintah pusat dan DPR untuk membahas kemungkinan pencabutan moratorium DOB. 

Jika pemerintah pusat memberikan sinyal positif, maka proses pembentukan Provinsi Cirebon bisa mulai memasuki tahapan lebih konkret, seperti penyusunan rancangan undang-undang dan kajian kelayakan lebih mendalam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpos.disway.id