Pemekaran Wilayah Pulau Jawa: Wacana Pembentukan Provinsi Baru di Jawa Tengah dan Banten Terus Bergulir

Pemekaran Wilayah Pulau Jawa: Wacana Pembentukan Provinsi Baru di Jawa Tengah dan Banten Terus Bergulir

Pemekaran Wilayah Pulau Jawa: Wacana Pembentukan Provinsi Baru di Jawa Tengah dan Banten Terus Bergulir.--Dokumen Palpos.id

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Tengah: Wacana Pembentukan Provinsi Daerah Istimewa Surakarta Kembali Mencuat

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Lampung: Wacana Pembentukan Provinsi Lampung Utara dengan Tantangan dan Perjuangan 

Usulan ini muncul karena dianggap bahwa Kabupaten Tangerang masih terlalu luas dengan 29 kecamatan, 246 desa, dan 28 kelurahan.

Tujuan Pemekaran di Kabupaten Tangerang: Tangerang Raya

Pemekaran di Kabupaten Tangerang tidak dilakukan tanpa tujuan. Targetnya ke depan adalah membentuk Provinsi Tangerang Raya sebagai hasil pemekaran Provinsi Banten. 

Dengan luas wilayah yang mencapai 959,6 kilometer persegi, pemekaran ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi pelayanan dan pengelolaan wilayah yang lebih baik.

Meski demikian, langkah ini masih menunggu dicabutnya moratorium daerah otonomi baru oleh Pemerintah Pusat. 

Jika moratorium dicabut, pemekaran Kabupaten Tangerang berharap segera terealisasi, membawa perubahan signifikan dalam tata kelola wilayah.

Secara keseluruhan, wacana pemekaran wilayah di Pulau Jawa, khususnya di Jawa Tengah dan Kabupaten Tangerang, menunjukkan dinamika perkembangan sosial dan politik yang senantiasa berubah. 

Dengan melibatkan partisipasi masyarakat dan pemangku kepentingan, kebijakan pemekaran ini memiliki potensi untuk membentuk struktur wilayah yang lebih efisien dan responsif terhadap kebutuhan lokal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpos.disway.id