Pemekaran Wilayah Jawa Tengah: Wacana Pembentukan Tiga Provinsi Baru Untuk Mempercepat Pembangunan

Pemekaran Wilayah Jawa Tengah: Wacana Pembentukan Tiga Provinsi Baru Untuk Mempercepat Pembangunan

Pemekaran Wilayah Jawa Tengah: Wacana Pembentukan Tiga Provinsi Baru Untuk Mempercepat Pembangunan.--Dokumen Palpos.id

PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Jawa Tengah: Wacana Pembentukan Tiga Provinsi Baru Untuk Mempercepat Pembangunan.

Rencana pemekaran wilayah Jawa Tengah (Jateng) terus menjadi sorotan berbagai pihak dan elit politik lokal.

Sebelum adanya usulan pemekaran wilayah Jawa Tengah, Provinsi Jateng dikenal sebagai salah satu provinsi dengan jumlah penduduk terbanyak dan luas wilayah yang signifikan, yaitu sekitar 34.337 km².

Kondisi geografis, kepadatan penduduk, hingga beragamnya karakteristik budaya dan potensi ekonomi di setiap daerahnya, menjadi dasar kuat munculnya wacana pemekaran wilayah Jawa Tengah.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Tengah: Wacana Pembentukan Provinsi Jasela dan Transformasi Kabupaten Banyumas

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Tengah: Wacana Pengembangan Kota Salatiga Dengan Mencaplok Wilayah Semarang

Usulan pemekaran wilayah Jawa Tengah ini tidak hanya bertujuan untuk mempercepat pembangunan dan pemerataan.

Namun, tujuan lain dari pemekaran wilayah Jawa Tengah ini juga untuk meningkatkan efisiensi tata kelola pemerintahan.

Dalam beberapa tahun terakhir, usulan pemekaran wilayah Jawa Tengah dengan pembentukan tiga provinsi baru kembali mencuat ke permukaan.

Akan tetapi, usulan pemekaran wilayah Jawa Tengah ini masih terhalang moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) oleh pemerintah pusat.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Tengah: Wacana Pembentukan Kabupaten Brebes Selatan Penuhi Semua Persyaratan

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Tengah: Wacana Pembentukan Kabupaten Baru Kabupaten Majenang atau Cilacap Barat

Rencana Tiga Provinsi Baru

Tiga provinsi yang diusulkan tersebut adalah:

Daerah Istimewa Surakarta (DIS)

Provinsi Banyumasan

Provinsi Muria Raya (atau Jawa Utara)

Ketiganya dianggap sebagai solusi strategis guna mengurai kepadatan administratif Jawa Tengah yang saat ini menaungi 35 kabupaten/kota. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpos.disway.id