Heboh, Oknum Guru BK SMP diduga Pedofilia

Heboh, Oknum Guru BK SMP diduga Pedofilia -Foto:dokumen palpos-
PALPOS.ID - Dunia pendidik di Kota Lubuklinggau kembali tercoreng oleh ulah oknum guru bimbingan dan konseling (BK) Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri di Lubuklinggau, Alam, yang tega bertindak asusila terhadap siswinya sendiri berinisial P.
Tindakan oknum guru bejat ini terungkap setelah aksi asusila ini kepergok oleh teman-teman korban, pada Senin, 21 September 2025.
Spontan hal itu membuat heboh satu kelas bahkan satu sekolah.
Informasi yang dihimpun Palembang Pos di lapangan, pasca hebohnya masalah tersebut pihak sekolah malah berupaya untuk menutup-nutupi masalah tersebut.
BACA JUGA:Pencairan TPG Tak Ada Kejelasan, Ratusan Guru Agama di Kota Lubuklinggau Resah
BACA JUGA:Resedivis Narkotika Kembali Diringkus dengan Barang Bukti 19 Butir Ekstasi
Tetapi sebaliknya, persoalan itu malah viral di media sosial.
Bahkan keponakan oknum guru itu sendiri ternyata juga sempat jadi korban perbuatan bejat Alam.
Informasi kasus asusila yang mengoncang dunia pendidikan Kota Lubuklinggau ini, ternyata sudah sampai ke orang nomor satu di Kota tersebut.
Selasa, 23 September 2025, Walikota Lubuklinggau H Rachmat Hidayat (Yoppy Karim), turun langsung melakukan kroscek ke lokasi SMP tersebut.
BACA JUGA:Yoppy Ajak Jamaah Tidak Usir Anak-Anak yang Bermain di Masjid
BACA JUGA:Warga Sambut dengan Syukur Program Bedah 3.000 Rumah Tak Layak Huni Pemkot Lubuklinggau
Beberapa guru dimintai keterangan langsung oleh walikota terkait kronologis aksi asusila tersebut.
Dalam kesempatan itu juga Walikota mengajak orang tua korban untuk berdialog di ruang komite.
Usai meminta keterangan pihak sekolah dan juga orang tua korban, Walikota H Rachmat Hidayat atau biasa disapa Yoppy, menyatakan keprihatinan dan rasa duka atas insiden yang telah kembali mencoreng citra pendidikan di Kota Lubuklinggau.
"Insyallah kita akan memberi tindakan yang tegas terhadap oknum guru bersangkutan dan memberikan pendampingan kepada korban agar tidak mengalami trauma berkepanjangan," kata Yoppy.
BACA JUGA:Komplotan Pencuri Kendaraan Bermotor si Lubuklinggau Diringkus, Ini Tampang Tersangka
Yoppy juga sangat menyangkan kejadian itu terlebih korban termasuk siswi yang berprestasi dan hambel dan bergaul.
Karena itu pendampingan terhadap korban akan dilakukan secara intensif.
Sementara itu sebagai upaya pencegahan kedepannya agar hal serupa tidak berulang, Yoppy meminta agar instansi terkait dari Dinas Pendidikan dan juga pihak sekolah untuk melakukan deteksi dini dan membuat peraturan tertulis terkait pakaian dan perlengkapan sekolah yang boleh dibawa dan tidak.
Sementara itu, untuk persoalan hukum oknum guru tersebut pihaknya menyerahkan ke pihak yang berwajib.
Yoppy juga menegaskan bahwa oknum guru itu sendiri telah menerima sanksi sosial dari masyarakat.
Sementara itu Kapolres Lubuklinggau AKBP Adhitia Bagus Arjunadi, didampingi Kasat Reskrim AKP M Kurniawan, melalui Kanit PPA Kopran Maryadi, menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait kasus asusila tersebut.
"Laporannya sudah kita terima dan saat ini kita sedang menindaklanjuti laporan tersebut dengan meminta keterangan dari pihak-pihak terkait baik dari pihak korban maupun oknum guru tersebut, mudah-mudahan prosesnya lancar kita segera melakukan gelar perkara dan menetapkan tersangka," pungkasnya. (yat)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: