Polisi Tangkap Pelaku Pemalakan di Simpang Muara Meranjat, Ogan Ilir

Polisi Tangkap Pelaku Pemalakan di Simpang Muara Meranjat, Ogan Ilir-Foto:dokumen palpos-
OGAN ILIR, PALPOS.ID – Aksi pemalakan yang sempat meresahkan warga di kawasan Simpang Muara Meranjat, Kecamatan Indralaya Selatan, Kabupaten Ogan Ilir, mendapat respons cepat dari aparat kepolisian.
Seorang pelaku berhasil diamankan oleh anggota Polsek Indralaya setelah melakukan tindakan pemalakan terhadap warga yang melintas di wilayah tersebut.
Kapolsek Indralaya AKP Junardi melalui Kanit Reskrim Ipda Indra Gunawan membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku tersebut.
“Benar, hari ini anggota kami mengamankan yang bersangkutan (pelaku). Disebuah minimarket diduga sedang melakukan pemalakan,” ujar Indra. Selasa (7/10/2025).
BACA JUGA:Pemkab Ogan Ilir Sediakan Lahan Satu Hektar untuk Pembangunan Kantor Pengadilan Negeri
BACA JUGA:Pemkab Ogan Ilir Sediakan Lahan Satu Hektar untuk Pembangunan Kantor Pengadilan Negeri
Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menemukan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp39 ribu yang diduga hasil dari aksi pemalakan terhadap sejumlah warga.
Sebelumnya, beredar kabar bahwa pelaku sering membawa senjata tajam jenis pisau untuk menakut-nakuti korban.
Namun, saat dilakukan penggeledahan oleh petugas, polisi tidak menemukan senjata tajam di tubuh pelaku.
“Sejauh ini belum ditemukan sajam. Kami masih melakukan pendalaman lebih lanjut,” tambah Indra.
BACA JUGA:Mantan Anggota DPRD Ogan Ilir Alami Serempetan Mobil, Alami Luka, Berujung Saling Lapor Polisi
BACA JUGA:Empat Perwira Polres Ogan Ilir Resmi Berganti, Ada Kapolsek Hingga Kasat Reskrim
Setelah diamankan, pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Indralaya untuk dimintai keterangan. Dalam proses pemeriksaan, pelaku menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.
Polisi juga akan melakukan pembinaan dan pendataan terhadap pelaku guna memastikan tindakan serupa tidak terulang di kemudian hari.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: