Pemekaran Wilayah Nusa Tenggara Timur: Wacana Pembentukan Kota Ende Menuju Kota yang Mandiri

Pemekaran Wilayah Nusa Tenggara Timur: Wacana Pembentukan Kota Ende Menuju Kota yang Mandiri.--Dokumen Palpos.id
Potensi wisata: Ende dikenal sebagai kota sejarah dan budaya, terutama karena merupakan tempat pengasingan Bung Karno selama masa penjajahan Belanda, serta gerbang ke kawasan Danau Kelimutu yang mendunia.
Belum Ada Penentuan Ibu Kota: Masih dalam Tahap Kajian dan Konsolidasi
Meskipun aspirasi telah mengkristal, hingga saat ini belum ada penetapan resmi mengenai pusat pemerintahan dari Calon Kota Ende.
Hal ini dikarenakan proses pengusulan DOB masih dalam tahap kajian awal dan penyusunan naskah akademik serta proposal pemekaran yang akan diajukan ke Pemerintah Provinsi NTT dan Pemerintah Pusat.
Sejumlah nama wilayah telah diajukan sebagai kandidat ibu kota, termasuk sebagian wilayah Kecamatan Ende Selatan dan Ende Tengah.
Namun demikian, pemerintah daerah dan tokoh masyarakat setempat menekankan pentingnya melalui mekanisme demokratis dan kajian teknokratis dalam penentuan pusat pemerintahan.
Dukungan dari Berbagai Kalangan: Gerakan Aspiratif yang Menguat
Tak dapat dimungkiri, gelombang dukungan terhadap pembentukan Calon Kota Ende terus menguat.
Berbagai tokoh masyarakat dan organisasi lokal menyatakan kesiapannya untuk mendorong percepatan pemekaran ini.
Beberapa alasan utama yang sering disampaikan meliputi:
Efektivitas Pelayanan Publik
Dengan status kota, diharapkan pelayanan kepada masyarakat akan lebih cepat dan efisien, karena birokrasi yang lebih fokus dan wilayah yang lebih terkonsentrasi.
Kemandirian Fiskal dan Ekonomi
Kota Ende dinilai mampu mengelola potensi lokal secara mandiri, terutama di sektor pariwisata, perikanan, pertanian, dan jasa.
Peningkatan Identitas Kultural dan Sejarah
Sebagai kota sejarah tempat pengasingan Bung Karno, status kota dinilai akan memperkuat identitas nasionalisme, sejarah, dan budaya lokal.
Peningkatan Infrastruktur dan Tata Kota
Status kota akan membuka peluang lebih besar untuk mendapatkan alokasi dana pusat, seperti Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK), serta proyek-proyek strategis nasional.
Tantangan dan Harapan ke Depan
Namun, di balik euforia dan semangat masyarakat, terdapat sejumlah tantangan yang harus diselesaikan untuk memastikan pemekaran ini tidak hanya menjadi wacana tanpa arah.
1. Moratorium Pemekaran Daerah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: palpos.disway.id