Pastikan Beri Layanan Terbaik, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel Kunker ke Rutan Kelas I Palembang

Pastikan Beri Layanan Terbaik, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel Kunker ke Rutan Kelas I Palembang

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Ilham D kunjungan kerja ke Rutan Kelas I Palembang. -@humasrutankelas1palembang-dokumen /Palpos.Id

PALEMBANG, PALPOS. ID - Komitmen untuk memberikan pelayanan publik yang terbaik, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Ilham Djaya lakukan kunjungan kerja ke Rutan Kelas I PALEMBANG.

Kegiatan tersebut didampingi oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sumsel, Mulyadi beserta tim Kanwil Kemenkumham Sumsel.

Pada kunjungan ini, Kakanwil Kemenkumham Sumsel memastikan layanan yang diberikan oleh Rutan Kelas I Palembang telah berjalan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.

Salah satu layanan yang ditinjau langsung oleh Kakanwil Kemenkumham Sumsel adalah layanan kunjungan.

BACA JUGA:Kadivpas Kemenkumham Sumsel Pimpin Rapat Persiapan HBP ke-60 Tahun 2024

BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Gelar Turnamen Tenis Antar Kepala Lapas

“Kita langsung meninjau layanan kunjungan pada Rutan Kelas I Palembang yang sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Mulai dari mengambil nomor antrian pada pintu masuk ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), dilanjutkan pendaftaran kunjungan, lalu dilakukan pemeriksaan barang bawaan dan juga pemeriksaan badan pada pengunjung, guna mendeteksi dini jikalau ada benda-benda terlarang”, kata Ilham Djaya.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan menegaskan bahwa tidak adanya punggutan liar serta benda-benda yang di larang pada Rutan Kelas I Palembang.

“Kita sempat berdialog bersama keluarga Warga Binaan Pemasyarakat yang melakukan kunjungan, karena mau memastikan layanan yang diberikan GRATIS dan tidak dipersulit sesuai dengan peraturan yang berlaku” ujarnya.

BACA JUGA: Pererat Tali Silaturahmi, Kemenkumham Sumsel Gelar Family Gathering Ibu-Ibu

BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Lakukan Monev Adminitrasi di LapasPengayoman

Pada prosesnya, Rutan Kelas I Palembang senantiasa menjalankan prosedur pelayanan sesuai SOP yang berlaku, sebagai bentuk komitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, maupun Warga Binaan Pemasyarakatan.

Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Sumsel juga memastikan apabila ada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang mengalami sakit atau gangguan kesehatan, Rutan Kelas I Palembang juga memberikan pelayanan kesehatan pada Klinik Rutan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: