Korea Selatan Tolak Permintaan Indonesia: Drama Pembayaran Proyek Pesawat Tempur KF-21

Korea Selatan Tolak Permintaan Indonesia: Drama Pembayaran Proyek Pesawat Tempur KF-21

--

NASIONAL, PALPOS.ID-Korea Selatan menolak tawaran Indonesia untuk memperpanjang batas waktu pembayaran proyek pesawat tempur KF-21, yang telah menjadi sorotan dalam hubungan kedua negara.

Pada Rabu, 20 Maret 2024, TSM-Indonesia, mitra Korea Selatan dalam proyek tersebut, memohon kepada pemerintah Seoul untuk mempertimbangkan perpanjangan delapan tahun hingga 2034 untuk pembayaran proyek tersebut.

Meskipun demikian, pejabat di Administrasi Program Akuisisi Pertahanan (DAPA) Korea Selatan menegaskan bahwa tidak akan ada perubahan dalam batas waktu pembayaran yang telah disepakati sebelumnya, yang berarti Indonesia harus tetap membayar sesuai jadwal hingga tahun 2026.

BACA JUGA:Rahasia Tank MBT Leopard 2 yang Tetap Jadi Andalan TNI AD

BACA JUGA:Belanda Memilih Naval Group Prancis untuk Kapal Selam Barunya

Indonesia sebelumnya telah menyetujui pembayaran sebesar 1,6 triliun won, atau sekitar 20 persen dari total biaya proyek, dengan syarat produksi 48 pesawat tempur KF-21 di Indonesia.

Namun, saat ini terdapat tunggakan pembayaran sekitar 1 triliun won yang harus diselesaikan. Meskipun demikian, pemerintah Korea Selatan enggan menerima tawaran Indonesia untuk memperpanjang batas waktu pembayaran tersebut.

Dalam konteks ini, pembayaran proyek tersebut menjadi isu sensitif antara kedua negara, terutama karena melibatkan jumlah besar dan kerja sama pertahanan yang penting.

BACA JUGA:Indonesia Kembali Galang Dana untuk Pengadaan Rudal Exocet MM40 Block 3

BACA JUGA:TCG Istanbul Menembakkan Rudal Pertama dengan Sukses!

Meskipun Korea Selatan menolak permintaan perpanjangan waktu pembayaran,

DAPA masih berencana untuk melanjutkan negosiasi dengan Indonesia untuk mencari solusi terbaik dalam hal pembayaran tunggakan dan kelanjutan proyek ini.

Keputusan Korea Selatan untuk menolak permintaan perpanjangan waktu pembayaran ini juga mencerminkan pentingnya ketaatan terhadap kesepakatan yang telah dibuat sebelumnya dan komitmen terhadap kerja sama pertahanan yang diatur dengan baik.

BACA JUGA:Indonesia Kembali Galang Dana untuk Pengadaan Rudal Exocet MM40 Block 3

BACA JUGA:Rudal Atmaca: Senjata Rahasia TNI AL yang Sulit Dideteksi dan Mematikan!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: