PRABUMULIH, PALPOS.ID – Oknum Bawaslu Prabumulih diduga kuat memalsukan 15 stempel toko. Terutama toko alat tulis kantor (ATK).
Untuk mengusut dugaan pemalsuan stempel tersebut, penyidik Kejari Prabumulih melakukan pemeriksaan terhadap 14 pemilik toko ATK. Pemeriksaan dilakukan Kamis, 25 Agustus 2022. Dimana, ada pemilik toko mengaku jika perusahaannya hanya dipinjam oleh Bawaslu Prabumulih. Dari peminjaman itu, beberapa pemilik toko mendapat fee antara Rp2-3 juta. BACA JUGA:Dugaan Korupsi Bawaslu Prabumulih, Penyidik Kejari Geledah Gudang Arsip Bawaslu Sumsel Namun, ada juga pemilik toko yang mengaku tidak pernah memberikan izin pakai stempel toko mereka. Bahkan, mereka tak pernah mendapat fee dari stempel itu. Artinya stempel itu langsung dibuat Bawaslu Prabumulih tanpa izin sang pemilik. Kajari Prabumulih, Roy Riady SH MH, melalui Kasi Intel Anjasra Karya SH MH mengatakan, pemeriksaan terkait penyidikan dana hibah di Bawaslu Prabumulih tahun 2017 dan 2018. "Seharusnya 15 orang tapi satunya sedang melaksanakan ibadah Umroh," ujar Anjas, Kamis, 25 Agustus 2022. BACA JUGA:Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp5,7 Miliar, Penyidik Kejari Geledah Kantor Bawaslu Prabumulih Hasil pemeriksaan dari 14 pemilik toko ATK tersebut, ada beberapa orang mengatakan perusahaannya hanya dipinjam oleh Bawaslu kota Prabumulih. "Jadi mereka bukan pelaksana pekerjaannya, tapi hanya meminjam perusahaan. Dan ada fee. Bahkan, hari ini dua perusahaan berjanji akan mengembalikan uang fee,” jelas Anjas. Nominal fee yang diberikan tidak besar. Ada Rp2.000.000 dan Rp3.000.000. Keduanya berjanji akan mengembalikan uang tersebut. Semenetara itu, hampir semua toko memang tidak pernah mengizinkan Bawaslu ataupun pihak lain menggunakan stempel toko mereka. BACA JUGA:Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu Prabumulih Naik ke Tahap Penyidikan "Melainkan stempel dibuat sendiri oleh Bawaslu dan tidak pernah berbelanja di toko mereka," sambungnya. Adapun nominal yang dipalsukan dan difiktifkan itu bervariatif mulai dari yang kecil bahkan ada juga yang mencapai puluhan juta mulai dari toko percetakan, rumah makan, hingga snack. "Setelah memeriksa 14 saksi ini, kita masih akan memeriksa 5-7 orang saksi lagi," lanjutnya. Dalam kesempatan itu pula, Anjas mengaku pihaknya masih akan mendalami siapa saja yang bertanggung jawab dalam kegiatan ini termasuk fakta-fakta atau ada keterkaitan dengan Bawaslu Provinsi. Terpisah, salah-satu saksi yang diperiksa, Jon Edwin mengaku sengaja datang ke Kejaksaan Negeri Prabumulih dalam rangka memenuhi panggilan sebagai saksi terkait dana hibah karena ada indikasi pemalsuan nota dan cap yang tidak sesuai. BACA JUGA:Kejari Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada Bawaslu Prabumulih "Pas aku lihat cap itu dipalsukan semua, junlahnya mencapai puluhan juta," terangnya. Padahal, kata dia, berdasarkan pembukuan yang ada di toko ATK miliknya, Bawaslu tidak pernah berbelanja di tokonya. "Berdasarkan pembukuan kita lengkap tidak pernah," tegasnya. Atas dasar itulah, pihaknya merasa dirugikan dan dipalsukan cap dan stempel tokonya oleh Bawaslu dan akan membawa kasus ini ke ranah hukum. "Saya merasa dirugikan dalam hal ini. Dan Bawaslu Prabumulih akan saya laporkan ke Polres Prabumulih terkait pemalsuan," tukasnya. (*) Berita ini sudah terbit di Sumeks.co (Grup Palpos.id), dengan judul: https://sumeks.disway.id/read/643919/kejari-prabumulih-periksa-14-saksi-pemilik-toko-atk-terkait-bawaslu-prabumulih/15Stempel Palsu Bawaslu Prabumulih, 14 Pemilik Toko ATK Diperiksa Penyidik Kejari
Kamis 25-08-2022,20:52 WIB
Editor : Bambang
Kategori :
Terkait
Sabtu 21-06-2025,18:08 WIB
Kejari Periksa 72 Penyedia Terkait PMI Muara Enim
Selasa 17-06-2025,09:18 WIB
Kejari Prabumulih Terus Dalami Dugaan Korupsi dana Hibah PMI, Kembali Periksa Mantan Ketua PMI dan Kepala DPKA
Rabu 07-05-2025,16:39 WIB
Kejari Muara Enim Dalami Nota Fiktif-Stempel Palsu Kasus Korupsi PMI
Kamis 27-03-2025,10:58 WIB
Apresiasi Kinerja Wartawan, Kejari Prabumulih Gelar Buka Bersama Insan Pers
Terpopuler
Minggu 13-07-2025,19:14 WIB
Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Muncul Usulan Pembentukan 2 Provinsi Baru untuk Pembangunan
Minggu 13-07-2025,19:11 WIB
19 Calon PPPK Muara Enim Dibatalkan
Senin 14-07-2025,10:48 WIB
AVC U-16 2025: Indonesia Kalahkan Kazakhstan 3-1, Peluang Lolos 8 Besar Terbuka!
Senin 14-07-2025,10:38 WIB
Red Bull Rookies Cup 2025: Persaingan Pucak Klasemen Makin Sengit!
Senin 14-07-2025,10:46 WIB
Final Piala Presiden 2025: Port FC Juara Usai Kalahkan Oxford United 2-1
Terkini
Senin 14-07-2025,17:43 WIB
Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Wacana Pembentukan Minahasa Tengah Dengan Keindahan Alam Memikat
Senin 14-07-2025,17:08 WIB
Motivasi Siswa-Guru di Hari Pertama Ajaran Baru
Senin 14-07-2025,17:06 WIB
Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Wacana Pembentukan Lima Kabupaten dan Kota Baru Pisah dari Minahasa
Senin 14-07-2025,16:57 WIB
Operasi Patuh Musi 14 Hari, Sasar 8 Pelanggaran
Senin 14-07-2025,16:55 WIB