Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Kejaksaan RI ke-80, Kajari Prabumulih Bertekat Tingkatkan Pelayanan Hukum

Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Kejaksaan RI ke-80, Kajari Prabumulih Bertekat Tingkatkan Pelayanan Hukum

Kajari Prabumulih, Khristia Lutfiasandhi SH MH-Foto:dokumen palpos-

PRABUMULIH, PALPOS.ID - Suasana khidmat terasa di halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih pada Selasa, 2 September 2025.

Seluruh pegawai, jaksa fungsional, dan kepala seksi tampak berbaris rapi mengikuti upacara peringatan Hari Lahir (Harla) Kejaksaan Republik Indonesia (RI) ke-80.

Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Prabumulih, Khristia Lutfiasandhi SH MH, yang bertindak sebagai inspektur upacara.

Dalam kesempatan itu, Kajari membacakan amanat Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, yang menekankan pentingnya momentum hari lahir kejaksaan sebagai ajang refleksi, evaluasi, dan introspeksi.

BACA JUGA:Ajak Masyarakat Jaga Kondusifitas dan Stabilitas Keamanan Kota, Wawako Franky Nasril: Pemerintah Bersama Masya

BACA JUGA:Kapolres Prabumulih Imbau Warga Jaga Kondusifitas Kota di Tengah Isu Ajakan Demonstrasi

“Hari lahir Kejaksaan harus kita jadikan kesempatan untuk menyatukan kembali pola pikir, pola sikap, dan pola tindak dalam pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan.

Semua itu bertujuan untuk mewujudkan supremasi hukum dan kedaulatan hukum di negeri ini,” tegas Khristia saat membacakan amanat Jaksa Agung.

Dalam sambutan yang dibacakan Kajari Prabumulih, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengingatkan seluruh insan Adhyaksa untuk selalu berbenah diri dan meningkatkan kinerja.

Evaluasi terhadap apa yang sudah dilakukan dalam satu tahun terakhir perlu dijadikan dasar untuk menyusun strategi yang lebih baik ke depan.

BACA JUGA:Kapolres Prabumulih Pimpin Latihan Menembak, Asah Kemampuan Satreskrim dan Personel Polsek

BACA JUGA:Ayah Bejat di Prabumulih Tega Cabuli Anak Kandung, Diringkus Polisi Tanpa Perlawanan

“Kita semua dituntut memperkuat soliditas dan solidaritas. Tidak hanya itu, semangat berkarya harus terus dikobarkan untuk menghadapi kompleksitas dan eskalasi dinamika pelaksanaan tugas yang semakin berat,” ungkapnya.

Burhanuddin menegaskan bahwa kejaksaan, sebagai salah satu lembaga penegak hukum utama di Indonesia, harus mampu bertransformasi mengikuti perkembangan zaman.

Tuntutan masyarakat yang semakin tinggi terhadap penegakan hukum harus dijawab dengan profesionalitas dan integritas.

Tahun ini, Kejaksaan Republik Indonesia mengusung tema “Transformasi Kejaksaan Menuju Indonesia Maju”.

BACA JUGA:Pemkot Prabumulih Usulkan 324 Honorer yang Gagal Seleksi PPPK menjadi PPPK Paruh Waktu

BACA JUGA:Disdikbud Prabumulih Gandeng Advokat, Sekolah Kini Dapat Bantuan Hukum Gratis

Tema ini dipilih untuk menunjukkan komitmen lembaga kejaksaan dalam mendukung arah kebijakan pembangunan nasional dan visi besar Indonesia Emas 2045.

Kajari Prabumulih, Khristia Lutfiasandhi, menjelaskan bahwa tema ini bukan sekadar slogan, tetapi sebuah arahan strategis yang harus diwujudkan dalam tindakan nyata.

“Transformasi kejaksaan selaras dengan arah pembangunan nasional. Oleh karena itu, setiap pelaksanaan tugas dan fungsi di semua bidang kejaksaan harus dilakukan secara profesional, proporsional, serta mendukung supremasi hukum, stabilitas, dan kepemimpinan Indonesia,” ujarnya.

Kajari Prabumulih menegaskan, Kejari Prabumulih berkomitmen untuk terus mendukung visi besar kejaksaan.

“Kita harus menjadikan kejaksaan sebagai lembaga yang mampu memberikan rasa keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan bagi masyarakat,” ujarnya.

Melalui peringatan Harla Kejaksaan ke-80, Kejari Prabumulih bertekad untuk semakin meningkatkan pelayanan hukum kepada masyarakat.

Kajari menegaskan bahwa pihaknya akan terus hadir sebagai garda terdepan dalam memberikan rasa keadilan.

“Kita tidak boleh hanya puas dengan apa yang sudah dicapai. Setiap tahun harus ada peningkatan, baik dalam kualitas penanganan perkara, pelayanan kepada masyarakat, maupun integritas pribadi seluruh pegawai kejaksaan,” tegasnya. (abu)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: