Kejari Prabumulih Terus Dalami Dugaan Korupsi dana Hibah PMI, Kembali Periksa Mantan Ketua PMI dan Kepala DPKA

Kantor Kejari Prabumulih-Foto:dokumen palpos-
PRABUMULIH, PALPOS.ID - Penyidikan kasus dugaan korupsi penyaluran dana hibah untuk Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Prabumulih masih terus bergulir di Kejaksaan Negeri Prabumulih.
Terbaru, H SNR selaku Ketua PMI Kota Prabumulih periode 2015-2024 dan WG selaku Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kota Prabumulih, kembali menjalani pemeriksaan lanjutan oleh penyidik Jaksa Penuntut Umum Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Prabumulih, pada Senin, 16 juni 2025.
Berdasarkan informasi dihimpun, keduanya hadir di Kantor Kejari Prabumulih, Jalan Jenderal Sudirman, Desa Pangkul, Kecamatan Cambai, sekitar pukul 09.00 WIB, dan menjalani pemeriksaan sampai sore hari.
Mereka diperiksa di ruang Pidana Khusus, dalam rangka pendalaman terhadap dugaan penyalahgunaan dana hibah yang diberikan oleh Pemkot Prabumulih kepada PMI.
BACA JUGA:Empat OPD Prabumulih Raih Predikat Sangat Baik dalam Evaluasi Pelayanan Publik 2024
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Prabumulih, Khrista Lutfiasandhi SH MH, melalui keterangan resmi dari Kasi Intelijen Ajie Martha SH dan Kasi Pidsus Safei SH MH, membenarkan pemeriksaan ini.
Menurut Safei, pemeriksaan dan pendalaman dilakukan terhadap Hj SNR sebagai Ketua PMI Prabumulih periode 2015-2024, serta WG yang menjabat Kepala DPKAD.
“Pemeriksaan dan pendalaman, hari ini SNR selaku ketua PMI dan WG selaku Kepala DPKAD,” ungkap Safei.
Sementara itu, Ajie Martha menambahkan bahwa fokus pemeriksaan adalah pada pelaporan pertanggungjawaban penggunaan biaya perjalanan dinas baik dalam maupun luar daerah yang diterima oleh Hj SNR ataupun pihak pengurus PMI.
BACA JUGA:Curi Kerangan Mobil Carry, 2 Remaja di Prabumulih Dijebloskan Tim Singo Timur ke Penjara
“Terkhusus laporan pertanggung-jawaban atas penggunaan biaya perjalanan dinas dalam dan luar daerah yang diterima oleh yang bersangkutan maupun yang diterima oleh pengurus PMI,” ungkap Ajie.
Sementara untuk materi pemeriksaan WG selaku Kepala DPKAD, Ajie menyatakan masih menunggu penjelasan lengkap dari bidang Pidsus, mengingat belum memberikan keterangan secara spesifik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: