JAKARTA, PALPOS.ID – Petinggi PT Banjar Sari Pribumi (BSP) menilai tudingan yang dilontarkan Lentera Hijau Sumatera (LHS), adalah tidak benar, dan hanya mengada-ada.
Pasalnya, perusahaan pertambangan yang merupakan anak usaha Titan Infra Energy (Titan Group), selalu menerapkan kaidah-kaidah pertambangan yang baik atau good minning practices. Kepala Teknik Tambang (KTT) PT Banjar Sari Pribumi, Herri Lubis menyatakan, pihaknya mendapatkan Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP OP) dengan wilayah operasionalnya berada di Desa Banjar Sari, Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat, Provinsi Sum sel . “Kami tidak pernah melakukan penambangan di luar yang diijinkan kepada kami,” ujar Herri , Sabtu 17 September 2022 . BACA JUGA:2 Anak Usaha Titan Group Produksi 4 Juta Ton Batubara di Sumsel Dia menambahkan, selama melakukan aktivitas operasional penambangan, PT Banjar S ari Pribumi berkomitmen menerapkan kaidah-kaidah pertambangan yang baik. Tidak hanya itu, dalam aktivitasnya pun, mereka juga diawasi oleh tim dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) , serta dinas terkait di wilayah operasi Banjar S ari. Tugas pengawas pusat dan daerah ini untuk memastikan aktivitas operasional penambangan berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. Mengenai dugaan kegiatan penambangan diluar izin usaha pertambangan, Herri memastikan, ketatnya pengawasan dan kepatuhan PT Banjar Sari Pribumi membuat pihaknya tidak akan melanggar regulasi yang berlaku. “Kami patuh terhadap ketentuan,” imbuh Herri. BACA JUGA:Imanullah, Oknum Anggota DPRD Lahat Diserahkan ke Kejari Lebih lanjut Emil Zaman, External Relation PT Banjar Sari Pribumi memastikan, PT BSP sebagai perusahaan pertambangan berskala nasional , tentu wajib dan harus mematuhi ketentuan yang berlaku. B aik ketentuan dari pemerintah pusat maupun daerah. “Kami mematuhi, termasuk aturan pelaksanaannya,“ tegas Emil. Jadi, tuduhan bahwa PT Banjar S ari Pribumi menambang di luar wilayah IUP OP-nya, hanyalah isapan jempol belaka. Menurut Emil, secara periodik PT Banjar S ari Pribumi wajib menyampaikan laporan mengenai pelaksanaan penambangan yang tercantum dalam rencana kerja ke Kementerian ESDM dan dinas-dina s terkait. M enurut Emil pihak kementerian sangat cermat memperhatikan semua detail rencana yang dibuat perusahaan. BACA JUGA:Stockpile Batubara PT LDP Resahkan Warga Lahat T ermasuk dalam penerapan kaidah teknik penambangan yang diatur khusus dalam ketentuan Peraturan Menteri ESDM. Kecil kemungkinan sebuah perusahaan dapat menjalankan aktivitas operasionalnya , apabila melanggar pedoman dan peraturan yang dikeluarkan pemerintah. “Kami dapat pastikan bahwa PT Banjar S ari Pribumi sudah memenuhi semua persyaratan," tuturnya. ''S ehingga rencana kerja yang kami sampaikan selalu mendapat sambutan positif dari pemerintah ,” ungkapnya . BACA JUGA:Miris, Warga Dua Desa di Kabupaten Lahat Seberangi Kendaraan Lewat Sungai Pangi ‘’ Dan semuanya itu diatur dalam sejumlah peraturan dan keputusan Menteri ESDM, ” pungkas Emil. (* )PT Banjar Sari Pribumi Anak Usaha Titan Group Taat Aturan dan Terapkan Kaidah Pertambangan
Sabtu 17-09-2022,08:08 WIB
Editor : Bambang
Tags : #titan infra energy
#taat aturan
#pt banjar sari pribumi
#lhs
#kaidah pertambangan
#kabupaten lahat
#herri lubis
#emil zaman
#anak usaha titan group
Kategori :
Terkait
Kamis 08-05-2025,12:15 WIB
PT SLR Komitmen Untuk Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat dan Melindungi Lingkungan
Rabu 17-07-2024,21:55 WIB
PT Titan Infra Energy dan PTBA Maksimalkan Kerjasama Investasi Jetty Senilai US$5 Juta
Sabtu 04-11-2023,11:45 WIB
Tergelincirnya Dump Truck di Pelabuhan SDJ: Pengelolaan Cepat dan Responsif Menyelamatkan Lingkungan
Sabtu 17-09-2022,08:08 WIB
PT Banjar Sari Pribumi Anak Usaha Titan Group Taat Aturan dan Terapkan Kaidah Pertambangan
Terpopuler
Sabtu 10-05-2025,18:19 WIB
Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Aspirasi Kabupaten Tasikmalaya Selatan Siap Terbentuk
Sabtu 10-05-2025,18:51 WIB
New Civic RS e:HEV Resmi Diluncurkan, Legenda Honda Kini Berinovasi dengan Teknologi Hybrid
Sabtu 10-05-2025,18:33 WIB
Aspirasi Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Pembentukan Calon Kabupaten Tasikmalaya Utara Masih Seksi dan Menguat
Sabtu 10-05-2025,19:48 WIB
Realme 14 5G Resmi Hadir di Indonesia: Layar AMOLED 120Hz Cerah dan Responsif, RAM Ekspansi hingga 16GB
Sabtu 10-05-2025,19:17 WIB
Menkes Budi Gunadi Sadikin Bantah Indonesia Jadi Kelinci Percobaan Uji Klinis Vaksin TBC
Terkini
Minggu 11-05-2025,16:43 WIB
KSAD Jenderal Maruli Perintahkan Personel TNI AD Amankan Seluruh Kantor Kejaksaan di Indonesia
Minggu 11-05-2025,16:03 WIB
Presiden Prabowo dan Megawati Soekarnoputri Direncanakan Bertemu: Tradisi Politik yang Baik
Minggu 11-05-2025,15:42 WIB
Aspirasi Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Kota Cipanas Calon Pusat Pariwisata dan Ekonomi Mandiri
Minggu 11-05-2025,15:21 WIB
Aspirasi Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Calon Kota Cikampek Sebagai Kota Industri Strategis
Minggu 11-05-2025,13:40 WIB