PALEMBANG, PALPOS.ID - Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sumsel menggelar jumpa pers pada, Selasa 01 November 2022, di kantor Walhi di komplek Wayhitam, Jalan Musi 6, Kelurahan Siring Agung, Kecamatan Ilir barat I, Kota Palembang.
Pihak Walhi Sumsel menyampaikan permohonan eksekusi putusan gugatan tindakan faktual nomor: 10/G/TF/2022/PTUN.PLG yang ditujukan untuk Pemerintah Kota (Pemkot), dalam hal ini Walikota Palembang, H Harnojoyo. Pasalnya Walikota Palembang tidak menggubris tuntutan yang diberikan oleh Walhi sejak bulan Agustus 2022 lalu. "Kami memberikan enam tuntutan kepada Walikota Palembang, namun hal ini sampai sekarang sama sekali tidak direspon. Padahal hal ini sudah kami sampaikan sejak Juli 2022 kemarin," ujar Yuliusman, selaku Direktur Walhi Sumsel kepada awak media, Selasa 01 November 2022. BACA JUGA:Hotel Harper Disebut Penyebab Banjir di Jalan R Soekamto Palembang Dirinya menjelaskan, jika tenggang waktu eksekusi putusan yang diberikan kepada Walikota Palembang yakni 90 hari lamanya dan sekarang telah melewati batas waktu. "Tenggang waktu eksekusi putusan sukarela sudah berakhir, karena sudah lewat bayas waktu 90 hari sejak putusan disampaikan. Terhitung dari tanggal 20 Juli 2022 keputusan diumumkan, akan tetapi Walikota Palembang belum juga melaksanakan eksekusi putusan gugatan banjir tersebut," jelasnya. Lebih lanjut dirinya mengatakan, pihaknya akan terus mengawal dan memastikan putusan tersebut berjalan secara komperhensif. "Kami akan mengawal dan memastikan putusan ini berjalan secara komprehensif. Dan Walhi juga akan mengawal putusan ini betul-betul dijalankan Walikota secara penuhnya, Walikota wajib membuktikan kepada penggugat sesuai prosedur yang telah dibuat," katanya. BACA JUGA:Tinjau Lokasi Banjir, Harno : Akan Evaluasi Lagi Aliran Sungai Bendung Dirinya menegaskan, jika 1 November 2022 ini pihaknya akan mengajukan permohonan eksekusi ke PTUN Palembang. "Hari ini kami akan mengajukan permohonan eksekusi ke PTUN Palembang, agar dijalankan sesuai dengan apa yang kita harapkan. Serta kepada tergugat (Walikota Palembang) bahwa ini sudah menjadi kewajiban yang harus dilaksanakan maka Pemkot wajib untuk menjalankannya," tegasnya. Dirinya mengimbau masyarakat agar tetap mengawal putusan tersebut hingga selesai. "Kami juga mengajak masyarakat sipil dan teman-teman media untuk tetap mengawal eksekusi putusan ini," tutupnya. BACA JUGA:Palembang Siagakan Pompa Mobile Atasi Banjir Sementara itu, Rustandi Adriansyah, selaku kuasa hukum Walhi menambahkan, jika pihaknya menaruh harap kepada Walikota Palembang agar menghormati putusan pengadilan. "Upaya paksa yang dimaksud bagaimana kita meminta kepada PTUN agar memaksa melalui kewenangan pengadilan terhadap penggugat untuk memenuhi putusan ini, mewajibkan agar walikota dapat melaksanakan putusan," tambahnya. Masih dikatakan Rustandi, jika Pemkot dalam hal ini Walikota Palembang mash tetap ingkar, maka pihak Walhi akan melaporkan hal ini kepasa Presiden melalui Mendagri dan juga Ombudsman. "Pemkot kalau tidak dilakukan telah ingkar kepada konstitusi, selain pengadilan kita akan melaporkan pemkot ke presiden melalui mendagri, jika masih ingkar akan kita laporkan ke ombudsman," ucapnya. BACA JUGA:Hujan Semalaman, Palembang Dikepung Banjir Dirinya menerangkan, bahwa sebenarnya tidak ingin Pemkot Palembang disebut sebagai Pemerintah yang gagal nantinya. "Kita juga tidak ingin pemkot Palembang disebut sebagai pemerintah yang gagal dalam konteks sosial ekonomi, menjamin hak masyarakat Palembang atas rasa nyaman dalam berak6setiap hari karena banjir," tukasnya. (*)Walhi Sumsel Akan Laporkan Walikota Palembang ke Presiden jika Tak Jalankan Putusan
Selasa 01-11-2022,15:48 WIB
Reporter : Adetia
Editor : Bambang
Tags : #yuliusman
#walikota palembang
#walhi sumsel
#tak jalankan putusan
#laporkan walikota palembang
#laporkan walikota ke presiden
#h harnojoyo
#gugatan banjir
Kategori :
Terkait
Jumat 14-07-2023,22:18 WIB
Kebocoran Pipa Pertamina Cemari Sungai Kelekar, WALHI Sumsel Layangkan Dua Tuntutan
Selasa 13-06-2023,23:48 WIB
WALHI Sumsel Tolak Pernyataan BAPPEDA Penangan Banjir Sudah Sesuai Target
Senin 27-03-2023,11:39 WIB
Walhi Pertanyakan Keseriusan Gubernur Sumatera Selatan Tertibkan Angkutan Batubara, Ini Kata Yuliusman...
Jumat 13-01-2023,21:29 WIB
Walhi Sumsel : Walikota Palembang Tidak Serius Dalam Pengendalian Banjir!
Sabtu 10-12-2022,06:04 WIB
Pemkot Palembang Kembali Dikritik Terkait Banjir, Begini Kata WALHI Sumsel!
Terpopuler
Jumat 21-02-2025,20:03 WIB
Sempat Buron, Lima Kawanan Perampok di OKU Berhasil Diciduk Polisi
Jumat 21-02-2025,20:25 WIB
Terlindas Truk, Karyawan Percetakan di OKU Tewas Mengenaskan
Jumat 21-02-2025,16:49 WIB
Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Calon Kabupaten Barus Raya dan Potensi Ekonomi Pesisir
Jumat 21-02-2025,16:19 WIB
Serangan DDoS pada Media Siber: Ancaman Serius bagi Kebebasan Pers di Indonesia
Sabtu 22-02-2025,11:11 WIB
Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Calon Kabupaten Pantai Barat Mandailing untuk Akses Pelayanan Publik
Terkini
Sabtu 22-02-2025,15:52 WIB
Warga Palembang Harap Siap! Aliran Air di Sejumlah Wilayah Akan Dihentikan Sementara, Ini Penyebabnya..
Sabtu 22-02-2025,14:14 WIB
Gratis Parkir Saat Buka Puasa di Opi Mall
Sabtu 22-02-2025,14:07 WIB
Menkum Supratman Gelorakan Api Semangat Bela Negara Pimpinan Kemenkum
Sabtu 22-02-2025,13:59 WIB
Elysa Thamrin CEO Thamrin Group menunjukan komitmen terhadap Pendidikan dengan meresmikan Pembangunan Rumah
Sabtu 22-02-2025,13:46 WIB