Walhi Pertanyakan Keseriusan Gubernur Sumatera Selatan Tertibkan Angkutan Batubara, Ini Kata Yuliusman...

Walhi Pertanyakan Keseriusan Gubernur Sumatera Selatan Tertibkan Angkutan Batubara, Ini Kata Yuliusman...

Walhi Sumsel pertanyakan penindakan pengangkutan batubara yang melintasi jalanan umum kepada Gubernur Sumatera Selatan, Senin 27 Maret 2023.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

PALEMBANG, PALPOS.ID – Walhi pertanyakan keseriusan Gubernur Sumatera Selatan tertibkan angkutan batubara.

Sebab, hiruk pikuk transportasi batubara terus berulang, hingga sangat penting untuk ditertibkan.

Namun, Walhi Sumsel menganggap Gubernur Sumsel H Herman Deru terkesan membiarkan angkutan batubara melintasi jalanan umum atau jalan publik.

‘’Sangat penting keseriusan Gubernur Sumsel untuk melakukan penertiban angkutan batubara di jalanan umum ini,” tegas Direktur Walhi Sumsel Yuliusman kepada wartawan, Senin 27 Maret 2023.

BACA JUGA:Titan Group Kejar Target Produksi 20 Juta Ton Batubara, Resmikan Upgrade Pelabuhan PT SDJ...

BACA JUGA:Truk Batubara Patah As, Macet Panjang 3 Km

Yuliusman mengatakan, mobilitas angkutan batubara di Sumsel menggunakan jalan umum sangat mengganggu masyarakat.

"Bukan hanya debu, tetapi kerap kali menjadi penyebab kemacetan dan kecelakaan lalu lintas," kata dia lagi.

Karena itu, Yuliusman menegaskan gubernur jangan terkesan tidak tahu alias membiarkan transportasi batubara mengganggu hak publik.

"Batubara itu nyata, bukan makhluk gaib yang tidak kasat mata. Sehingga tidak akan sulit bagi gubernur dan jajarannya melakukan tindakan tegas," ujar Yuliusman.

BACA JUGA:Razia Angkutan Batubara, Team Gabungan Targetkan Ini..

BACA JUGA:Ruas Jalan Berlumpur Batubara, Pelajar Banyak Terjatuh

Namun Yuliusman mengapresiasi Gubernur Herman Deru yang mencabut Pergub Nomor 23 Tahun 2012.

Dan mengembalikan pemberlakuan Perda Nomor 5 Tahun 2011 Tentang Pengangkutan Batubara melalui Jalur Khusus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: