BATURAJA, PALPOS.ID - Polres Ogan Komering Ulu (OKU) mulai memberlakukan sistem tilang elektronik menggunakan perangkat kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) pada Januari 2023.
"Penerapan sistem tilang elektronik di Kabupaten OKU mulai diterapkan dibulan Januari tahun 2023," kata Kapolres OKU, AKBP Danu Agus Purnomo, Minggu 11 Desember 2022. Dia mengatakan, saat ini perangkat kamera CCTV tersebut telah dipasang di dua titik kawasan padat kendaraan meliputi Simpang Empat Air Paoh dan persimpangan Jalan Ahmad Yani tepatnya di depan Ramayana. Dipilihnya dua lokasi tersebut karena angka pelanggaran lalulintas kendaraan roda dua dan empat cukup tinggi khususnya saat jam-jam sibuk. BACA JUGA:Awal Januari 2023, 52 Kamera ETLE Bakal Terpasang di Sumsel Oleh sebab itu, perangkat dengan teknologi Face Recognition 9 Megapiksel dan sistem yang aktif selama 24 jam ini dipasang untuk mendisiplinkan masyarakat agar lebih tertib berlalulintas di jalan raya. "Saat ini kamera ETLE yang dipasang sudah aktif, namun belum dilakukan penindakan karena masih dalam tahap sosialisasi hingga akhir Desember 2022," jelasnya. Setelah resmi diberlakukan nanti, kata dia, para pelanggar yang terekam kamera ETLE akan diberikan sangsi tilang sesuai dengan tingkat kesalahannya. Mekanisme pelaksanaan tilang elektronik itu sendiri yaitu perangkat kamera ELTE akan merekam setiap pelanggaran lalulintas oleh pengendara di jalan raya. BACA JUGA:Polres OKU Akan Pasang 3 Titik ETLE Baru Bahkan, kecanggihan alat tersebut mampu menembus kaca mobil sehingga bisa mengetahui pelanggaran yang dilakukan oleh pengemudi kendaraan roda empat seperti tidak memakai sabuk pengaman. Hasil rekaman kamera tersebut tersambung ke server yang ada di Ditlantas Polda Sumsel sehingga petugas akan mengeluarkan surat tilang dan langsung dikirim ke alamat pemilik kendaraan "Dengan diberlakukannya sistem tilang elektronik ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat agar selalu tertib dan mematuhi peraturan lalulintas," ujarnya. (*)Kabupaten OKU Mulai Berlakukan Tilang Elektronik Januari 2023
Minggu 11-12-2022,13:44 WIB
Reporter : Eco
Editor : Bambang
Tags : #sistem tilang elektronik
#polres oku
#kabupaten oku
#januari 2023
#etle
#berlakukan tilang elektronik
#akbp danu agus purnomo sik
Kategori :
Terkait
Selasa 25-03-2025,17:46 WIB
Perumda Tirta Raja Luncurkan Mobil Tangki Baru Untuk Layani Pelanggannya
Senin 24-03-2025,20:03 WIB
Polres OKU Buka Layanan Penitipan Barang Pemudik
Senin 24-03-2025,19:52 WIB
Kepergok Korban, Pelaku Curanmor Bonyok Dihajar Massa
Minggu 23-03-2025,17:43 WIB
Polres OKU Tempel Stiker Bantuan Polisi di Kendaraan Umum
Jumat 21-03-2025,21:58 WIB
Kabag Ops dan Kasat Narkoba Polres OKU Dimutasi
Terpopuler
Rabu 26-03-2025,16:38 WIB
Pemekaran Wilayah Sulawesi Selatan: Usulan Pembentukan 9 Kabupaten Baru Makin Santer
Selasa 25-03-2025,21:46 WIB
Sultan Iskandar Mahmud Badaruddin Mengecam dan Menantang Permintaan Maaf Willy Salim kepada Rakyat Palembang
Selasa 25-03-2025,22:34 WIB
Tips Mudik Pertama Bareng Si Kecil, Bikin Perjalanan Makin Aman Dan Praktis Press Release
Rabu 26-03-2025,09:43 WIB
Apa Itu Anxiety Disorder? Ini Pengertian dan Cara Mengatasinya
Rabu 26-03-2025,13:13 WIB
200 Warga Palembang Mudik Gratis Bersama Pegadaian Kanwil III Palembang
Terkini
Rabu 26-03-2025,18:36 WIB
Cuti Bersama, Disdukcapil Prabumulih Tetap Buka Pelayanan pada 28 Maret dan 3-4 April
Rabu 26-03-2025,18:33 WIB
Relokasi Pedagang di Sepanjang Jalan Sudirman, Pemkot Prabumulih Bakal Bangun Pasar Induk
Rabu 26-03-2025,18:29 WIB
Kunjungi Rutan Prabumulih, H Arlan Serahkan Hibah Alkes
Rabu 26-03-2025,17:03 WIB
Lewat Program Bismillah, Bupati OKI Salurkan 1.129 Paket Beras ke Warga Kurang Mampu
Rabu 26-03-2025,16:56 WIB