BATURAJA, PALPOS.ID - Polres Ogan Komering Ulu (OKU) mulai memberlakukan sistem tilang elektronik menggunakan perangkat kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) pada Januari 2023.
"Penerapan sistem tilang elektronik di Kabupaten OKU mulai diterapkan dibulan Januari tahun 2023," kata Kapolres OKU, AKBP Danu Agus Purnomo, Minggu 11 Desember 2022. Dia mengatakan, saat ini perangkat kamera CCTV tersebut telah dipasang di dua titik kawasan padat kendaraan meliputi Simpang Empat Air Paoh dan persimpangan Jalan Ahmad Yani tepatnya di depan Ramayana. Dipilihnya dua lokasi tersebut karena angka pelanggaran lalulintas kendaraan roda dua dan empat cukup tinggi khususnya saat jam-jam sibuk. BACA JUGA:Awal Januari 2023, 52 Kamera ETLE Bakal Terpasang di Sumsel Oleh sebab itu, perangkat dengan teknologi Face Recognition 9 Megapiksel dan sistem yang aktif selama 24 jam ini dipasang untuk mendisiplinkan masyarakat agar lebih tertib berlalulintas di jalan raya. "Saat ini kamera ETLE yang dipasang sudah aktif, namun belum dilakukan penindakan karena masih dalam tahap sosialisasi hingga akhir Desember 2022," jelasnya. Setelah resmi diberlakukan nanti, kata dia, para pelanggar yang terekam kamera ETLE akan diberikan sangsi tilang sesuai dengan tingkat kesalahannya. Mekanisme pelaksanaan tilang elektronik itu sendiri yaitu perangkat kamera ELTE akan merekam setiap pelanggaran lalulintas oleh pengendara di jalan raya. BACA JUGA:Polres OKU Akan Pasang 3 Titik ETLE Baru Bahkan, kecanggihan alat tersebut mampu menembus kaca mobil sehingga bisa mengetahui pelanggaran yang dilakukan oleh pengemudi kendaraan roda empat seperti tidak memakai sabuk pengaman. Hasil rekaman kamera tersebut tersambung ke server yang ada di Ditlantas Polda Sumsel sehingga petugas akan mengeluarkan surat tilang dan langsung dikirim ke alamat pemilik kendaraan "Dengan diberlakukannya sistem tilang elektronik ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat agar selalu tertib dan mematuhi peraturan lalulintas," ujarnya. (*)Kabupaten OKU Mulai Berlakukan Tilang Elektronik Januari 2023
Minggu 11-12-2022,13:44 WIB
Reporter : Eco
Editor : Bambang
Tags : #sistem tilang elektronik
#polres oku
#kabupaten oku
#januari 2023
#etle
#berlakukan tilang elektronik
#akbp danu agus purnomo sik
Kategori :
Terkait
Rabu 04-06-2025,17:10 WIB
Polres OKU Dalami Dugaan Polisi Terlibat Kasus Narkoba
Selasa 03-06-2025,13:48 WIB
Karutan Baturaja Fitri Yady Intensifkan Koordinasi dengan APH Tindaklanjuti Arahan Dirjenpas
Senin 02-06-2025,16:57 WIB
Ogan Komering Ulu Miliki 1.300 Ekor Hewan Kurban
Senin 02-06-2025,16:52 WIB
Polres OKU Gagalkan Peredaran 1,3 Kg Ganja dan 3 Kantong Sabu dari Tangan Pengedar
Jumat 30-05-2025,16:57 WIB
Tangkap Pengedar Ganja di Pondok Kebun, Polisi Temukan Buku Berjudul Hikayat Pohon Ganja
Terpopuler
Rabu 04-06-2025,10:26 WIB
Liverpool Sepakat Personal dengan Milos Kerkez
Rabu 04-06-2025,10:51 WIB
Volvo EX30: Mobil Listrik Termurah dengan Fitur Mewah dan Rasa Aman Tinggi.
Rabu 04-06-2025,10:58 WIB
Tata Altroz 2025 Siap Masuk Indonesia? Hatchback Rp130 Jutaan Bikin Brio Goyang!
Rabu 04-06-2025,09:54 WIB
Ayam Cincane : Warisan Kuliner Khas Kalimantan Timur yang Kian Mendunia
Rabu 04-06-2025,10:00 WIB
Soto Banjar : Kuliner Khas Kalimantan Selatan yang Menggoda Lidah Nusantara
Terkini
Rabu 04-06-2025,21:28 WIB
Usai Aniaya Seorang Mahasiswa di Prabumulih, Dekan Ditangkap Tim Singo Timur
Rabu 04-06-2025,21:24 WIB
5 Tahun Buron, Tika Wulandari Tersangka Penipuan Modus Perumahan Syariah Ditangkap di Depok
Rabu 04-06-2025,21:15 WIB
Niat Bertamu, Dogol Malah Habisi Nyawa Tetangga Sendiri
Rabu 04-06-2025,21:04 WIB