BATURAJA, PALPOS.ID - Polres Ogan Komering Ulu (OKU) mulai memberlakukan sistem tilang elektronik menggunakan perangkat kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) pada Januari 2023.
"Penerapan sistem tilang elektronik di Kabupaten OKU mulai diterapkan dibulan Januari tahun 2023," kata Kapolres OKU, AKBP Danu Agus Purnomo, Minggu 11 Desember 2022. Dia mengatakan, saat ini perangkat kamera CCTV tersebut telah dipasang di dua titik kawasan padat kendaraan meliputi Simpang Empat Air Paoh dan persimpangan Jalan Ahmad Yani tepatnya di depan Ramayana. Dipilihnya dua lokasi tersebut karena angka pelanggaran lalulintas kendaraan roda dua dan empat cukup tinggi khususnya saat jam-jam sibuk. BACA JUGA:Awal Januari 2023, 52 Kamera ETLE Bakal Terpasang di Sumsel Oleh sebab itu, perangkat dengan teknologi Face Recognition 9 Megapiksel dan sistem yang aktif selama 24 jam ini dipasang untuk mendisiplinkan masyarakat agar lebih tertib berlalulintas di jalan raya. "Saat ini kamera ETLE yang dipasang sudah aktif, namun belum dilakukan penindakan karena masih dalam tahap sosialisasi hingga akhir Desember 2022," jelasnya. Setelah resmi diberlakukan nanti, kata dia, para pelanggar yang terekam kamera ETLE akan diberikan sangsi tilang sesuai dengan tingkat kesalahannya. Mekanisme pelaksanaan tilang elektronik itu sendiri yaitu perangkat kamera ELTE akan merekam setiap pelanggaran lalulintas oleh pengendara di jalan raya. BACA JUGA:Polres OKU Akan Pasang 3 Titik ETLE Baru Bahkan, kecanggihan alat tersebut mampu menembus kaca mobil sehingga bisa mengetahui pelanggaran yang dilakukan oleh pengemudi kendaraan roda empat seperti tidak memakai sabuk pengaman. Hasil rekaman kamera tersebut tersambung ke server yang ada di Ditlantas Polda Sumsel sehingga petugas akan mengeluarkan surat tilang dan langsung dikirim ke alamat pemilik kendaraan "Dengan diberlakukannya sistem tilang elektronik ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat agar selalu tertib dan mematuhi peraturan lalulintas," ujarnya. (*)Kabupaten OKU Mulai Berlakukan Tilang Elektronik Januari 2023
Minggu 11-12-2022,13:44 WIB
Reporter : Eco
Editor : Bambang
Tags : #sistem tilang elektronik
#polres oku
#kabupaten oku
#januari 2023
#etle
#berlakukan tilang elektronik
#akbp danu agus purnomo sik
Kategori :
Terkait
Minggu 15-02-2026,18:43 WIB
Ditinggal 5 Menit, Warung di OKU Dijarah Maling
Minggu 08-02-2026,17:48 WIB
Selama Sepekan, Polres OKU Tangkap Enam Bandar Narkoba
Kamis 05-02-2026,14:43 WIB
Dua Pelaku Curanmor Milik Mahasiswi di OKU Diringkus Polisi
Rabu 04-02-2026,15:59 WIB
Oknum BPD di Peninjauan Dilaporkan Dugaan Selingkuhi Istri Orang
Kamis 29-01-2026,16:19 WIB
Unit Res PPA dan PPO Resmi Dibentuk
Terpopuler
Selasa 17-02-2026,11:03 WIB
Risol Ayam Suwir, Camilan Klasik yang Kian Digemari Lintas Generasi
Selasa 17-02-2026,17:34 WIB
Coil Spring Lawan Per Daun! Navara Pro-4X Jadi D-Cab Paling Manusiawi?
Selasa 17-02-2026,11:33 WIB
Sedang Jalani Hukuman di Rutan, Residivis Curat di Prabumulih Ditangkap Tim WESTER 838
Selasa 17-02-2026,17:42 WIB
Bukan Sekadar Konsep! All New Seltos Diam-Diam Siap Mengguncang Pasar SUV
Selasa 17-02-2026,10:49 WIB
Sop Ayam : Hidangan Sederhana yang Menghangatkan Nusantara
Terkini
Selasa 17-02-2026,21:28 WIB
Sumbang Devisa, Tambak Udang OKI Dipasok Listrik Andal
Selasa 17-02-2026,21:20 WIB
Sekelompok Pemuda Diduga Pengedar Daun Setan Diringkus Satres Narkoba Polres Lubuklinggau
Selasa 17-02-2026,21:18 WIB
Kebersamaan Satgas–Masyarakat, Pengecoran Tiang Pancang Jembatan Gantung Desa Kuala Dua Belas Dimulai
Selasa 17-02-2026,21:16 WIB
Perkuat Produktivitas Udang Sungai Menang, Herman Deru Dorong Go Export dan Infrastruktur Listrik Tambak OKI
Selasa 17-02-2026,21:14 WIB