BATURAJA, PALPOS.ID - Polres Ogan Komering Ulu (OKU) mulai memberlakukan sistem tilang elektronik menggunakan perangkat kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) pada Januari 2023.
"Penerapan sistem tilang elektronik di Kabupaten OKU mulai diterapkan dibulan Januari tahun 2023," kata Kapolres OKU, AKBP Danu Agus Purnomo, Minggu 11 Desember 2022. Dia mengatakan, saat ini perangkat kamera CCTV tersebut telah dipasang di dua titik kawasan padat kendaraan meliputi Simpang Empat Air Paoh dan persimpangan Jalan Ahmad Yani tepatnya di depan Ramayana. Dipilihnya dua lokasi tersebut karena angka pelanggaran lalulintas kendaraan roda dua dan empat cukup tinggi khususnya saat jam-jam sibuk. BACA JUGA:Awal Januari 2023, 52 Kamera ETLE Bakal Terpasang di Sumsel Oleh sebab itu, perangkat dengan teknologi Face Recognition 9 Megapiksel dan sistem yang aktif selama 24 jam ini dipasang untuk mendisiplinkan masyarakat agar lebih tertib berlalulintas di jalan raya. "Saat ini kamera ETLE yang dipasang sudah aktif, namun belum dilakukan penindakan karena masih dalam tahap sosialisasi hingga akhir Desember 2022," jelasnya. Setelah resmi diberlakukan nanti, kata dia, para pelanggar yang terekam kamera ETLE akan diberikan sangsi tilang sesuai dengan tingkat kesalahannya. Mekanisme pelaksanaan tilang elektronik itu sendiri yaitu perangkat kamera ELTE akan merekam setiap pelanggaran lalulintas oleh pengendara di jalan raya. BACA JUGA:Polres OKU Akan Pasang 3 Titik ETLE Baru Bahkan, kecanggihan alat tersebut mampu menembus kaca mobil sehingga bisa mengetahui pelanggaran yang dilakukan oleh pengemudi kendaraan roda empat seperti tidak memakai sabuk pengaman. Hasil rekaman kamera tersebut tersambung ke server yang ada di Ditlantas Polda Sumsel sehingga petugas akan mengeluarkan surat tilang dan langsung dikirim ke alamat pemilik kendaraan "Dengan diberlakukannya sistem tilang elektronik ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat agar selalu tertib dan mematuhi peraturan lalulintas," ujarnya. (*)Kabupaten OKU Mulai Berlakukan Tilang Elektronik Januari 2023
Minggu 11-12-2022,13:44 WIB
Reporter : Eco
Editor : Bambang
Tags : #sistem tilang elektronik
#polres oku
#kabupaten oku
#januari 2023
#etle
#berlakukan tilang elektronik
#akbp danu agus purnomo sik
Kategori :
Terkait
Jumat 21-02-2025,20:19 WIB
Polres OKU Razia Tempat Hiburan Malam
Jumat 21-02-2025,20:03 WIB
Sempat Buron, Lima Kawanan Perampok di OKU Berhasil Diciduk Polisi
Kamis 20-02-2025,19:37 WIB
Curi Motor Terparkir Pelaku Curanmor Terancam 7 Tahun Penjara
Rabu 19-02-2025,22:08 WIB
Diduga Edarkan Sabu, 2 Oknum Polres OKU Terancam Dipecat
Rabu 19-02-2025,16:06 WIB
Periksa Kelengkapan Senpi hingga Aplikasi Judol
Terpopuler
Sabtu 22-02-2025,22:05 WIB
Dendam Pribadi Jadi Motif Penusukan Kades Ulak Segelung Ogan Ilir Oleh Warganya
Sabtu 22-02-2025,11:31 WIB
Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Calon Kabupaten Nias Tengah untuk Pembangunan Wilayah Kepulauan
Sabtu 22-02-2025,11:11 WIB
Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Calon Kabupaten Pantai Barat Mandailing untuk Akses Pelayanan Publik
Sabtu 22-02-2025,16:08 WIB
Naik Menara Ampera Setinggi 65 Meter, Ketua MPR RI Ahmad Muzani: "Rasanya Deg-Deg Byarr, Tapi Luar Biasa!
Sabtu 22-02-2025,12:56 WIB
Diduga Bawa BBM Penyebab Mobil Putih Hangus Terbakar Di Jalintim Palembang-Indralaya
Terkini
Sabtu 22-02-2025,22:05 WIB
Dendam Pribadi Jadi Motif Penusukan Kades Ulak Segelung Ogan Ilir Oleh Warganya
Sabtu 22-02-2025,21:47 WIB
Polisi Kantongi Identitas Pelaku Penusukan Kades Ulak Segelung, Himbau Segera Serahkan Diri
Sabtu 22-02-2025,21:40 WIB
Plt Gubernur Sumsel Cik Ujang, Apresiasi Digelarnya Turnamen Sepak Bola Siti Fatimah Cup III Tahun 2025
Sabtu 22-02-2025,21:00 WIB
Ketua TP PKK OKI Hadiri Tabligh Akbar dan Wisuda Alqur'an Jelang Ramadhan
Sabtu 22-02-2025,19:19 WIB