BATURAJA, PALPOS.ID - Polres Ogan Komering Ulu (OKU) mulai memberlakukan sistem tilang elektronik menggunakan perangkat kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) pada Januari 2023.
"Penerapan sistem tilang elektronik di Kabupaten OKU mulai diterapkan dibulan Januari tahun 2023," kata Kapolres OKU, AKBP Danu Agus Purnomo, Minggu 11 Desember 2022. Dia mengatakan, saat ini perangkat kamera CCTV tersebut telah dipasang di dua titik kawasan padat kendaraan meliputi Simpang Empat Air Paoh dan persimpangan Jalan Ahmad Yani tepatnya di depan Ramayana. Dipilihnya dua lokasi tersebut karena angka pelanggaran lalulintas kendaraan roda dua dan empat cukup tinggi khususnya saat jam-jam sibuk. BACA JUGA:Awal Januari 2023, 52 Kamera ETLE Bakal Terpasang di Sumsel Oleh sebab itu, perangkat dengan teknologi Face Recognition 9 Megapiksel dan sistem yang aktif selama 24 jam ini dipasang untuk mendisiplinkan masyarakat agar lebih tertib berlalulintas di jalan raya. "Saat ini kamera ETLE yang dipasang sudah aktif, namun belum dilakukan penindakan karena masih dalam tahap sosialisasi hingga akhir Desember 2022," jelasnya. Setelah resmi diberlakukan nanti, kata dia, para pelanggar yang terekam kamera ETLE akan diberikan sangsi tilang sesuai dengan tingkat kesalahannya. Mekanisme pelaksanaan tilang elektronik itu sendiri yaitu perangkat kamera ELTE akan merekam setiap pelanggaran lalulintas oleh pengendara di jalan raya. BACA JUGA:Polres OKU Akan Pasang 3 Titik ETLE Baru Bahkan, kecanggihan alat tersebut mampu menembus kaca mobil sehingga bisa mengetahui pelanggaran yang dilakukan oleh pengemudi kendaraan roda empat seperti tidak memakai sabuk pengaman. Hasil rekaman kamera tersebut tersambung ke server yang ada di Ditlantas Polda Sumsel sehingga petugas akan mengeluarkan surat tilang dan langsung dikirim ke alamat pemilik kendaraan "Dengan diberlakukannya sistem tilang elektronik ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat agar selalu tertib dan mematuhi peraturan lalulintas," ujarnya. (*)Kabupaten OKU Mulai Berlakukan Tilang Elektronik Januari 2023
Minggu 11-12-2022,13:44 WIB
Reporter : Eco
Editor : Bambang
Tags : #sistem tilang elektronik
#polres oku
#kabupaten oku
#januari 2023
#etle
#berlakukan tilang elektronik
#akbp danu agus purnomo sik
Kategori :
Terkait
Jumat 12-09-2025,19:30 WIB
Polres OKU Ungkap 12 Kasus Narkoba Selama Agustus 2025
Kamis 11-09-2025,14:52 WIB
Kapolres OKU Cek Lokasi Pembangunan Dapur Umum MBG
Rabu 10-09-2025,23:07 WIB
Xpender Ditabrak Kereta Api, 1 Orang Meninggal Dunia
Senin 01-09-2025,21:37 WIB
Ngandon Demo dì OKU, Sebelas Pelajar OKU Timur Diamankan Polres OKU
Senin 01-09-2025,15:10 WIB
Massa Desak RUU Perampasan Aset Koruptor Segera Disahkan
Terpopuler
Sabtu 13-09-2025,15:31 WIB
Intip Eksklusif Yamaha MT-07 Edisi Grand Prix Le Mans 2025
Sabtu 13-09-2025,10:06 WIB
Gubernur Herman Deru: Kebijakan Sumsel Harus Berbasis Data Statistik
Sabtu 13-09-2025,16:08 WIB
Spesifikasi Lengkap Kawasaki Z H2 SE 2026, Lawan Ducati Streetfighter V4
Sabtu 13-09-2025,08:10 WIB
Ayam Taliwang : Warisan Kuliner Khas Lombok yang Mendunia
Sabtu 13-09-2025,10:02 WIB
Ekonomi Sumsel Tumbuh 5,42 Persen, Kepala BPS RI Akui Bangga Capaian Gubernur Herman Deru
Terkini
Sabtu 13-09-2025,20:18 WIB
Harga TVS Ntorq 150 Cuma Segini, Fiturnya Bikin Pesaing Jepang Ketar-Ketir
Sabtu 13-09-2025,20:14 WIB
Cegah Bahaya Penyakit Stroke dengan Menerapkan Kebiasaan-Kebiasaan Ini!
Sabtu 13-09-2025,19:22 WIB
Tim Futsal Putra Terbaik se-Sumatera Siap Bertanding Babak Regional Final AXIS Nation Cup 2025 di Palembang
Sabtu 13-09-2025,19:13 WIB
Sumsel Raih Apresiasi Kementan atas Inovasi Padi Apung dan Gerakan Mandiri Benih
Sabtu 13-09-2025,18:35 WIB