Sementara untuk dua tersangka lainya yakni Aceng Sudrajat dan Herman Fikri masih dalam tahap penyelusuran.
BACA JUGA:Kejari Tetapkan Tiga Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu Ogan Ilir
"Mohon doa dan dukungan agar kami dapat menyita barang bukti lainya. Untuk sertifikat Hak milik tersangka Romi yang kami amankan itu perolehannya tahun 2021," ungkapnya.
"Kami berharap barang bukti berupa aset ini dapat dijadikan barang bukti di persidangan dan dapat membantu mengurangi kerugian negara," tutupnya. *