BACA JUGA:Peneliti BRIN Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah, Ini Kata Ketua PBNU Umarsyah...
Kajian-kajian itu biasanya melalui studi kelayakan atau feasibility study dengan mempertimbangkan berbagai faktor.
‘’Faktor-faktor jadi pertimbangan itu antara lain letak geografis, kesiapan infrastruktur, ekonomis, sosial politis, dan sebagainya,” kata Eka Rahman.
Eka Rahman menjelaskan, apabila di-breakdown beberapa faktor itu, tentu Kota Lubuklinggau memiliki beberapa hal yang menguntungkan sebagai ibukota provinsi baru nantinya.
Misalnya yang pertama untuk kesiapan infrastruktur sebagai ibukota provinsi relatif lebih baik daripada kabupaten/kota yang lain.
BACA JUGA:Peneliti BRIN Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah Diputuskan Majelis Kode Etik Melanggar Etika ASN...
BACA JUGA:Kasus Peneliti BRIN Ancam Bunuh warga Muhammadiyah, Bareskrim Polri Periksa 3 Saksi...
Dimana, Kota Lubuklinggau sebagai daerah paling maju di Sumsel setelah Kota Palembang, tentu sarana/prasarananya bisa mendukung kesiapan sebagai ibukota provinsi baru.
Kemudian yang kedua, secara faktor geografis, Kota Lubuklinggau sebagai kota transit menjadi perlintasan lalulintas dari dan ke berbagai daerah.
Dan hal itu tentu menjadi salah satu sisi positif dari Kota berjuluk Bumi Silampari tersebut.
Selanjutnya, jika alasan utama pemekaran wilayah untuk mempersingkat rentang kendali birokrasi pelayanan publik, maka idealnya ibukota provinsi berada ditengah-tengah dari 8 kabupaten/kota yang ada.
BACA JUGA:Thomas Djamaluddin Ungkap Kronologis Peneliti BRIN Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah, Ternyata...
BACA JUGA:Peneliti BRIN Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah Diperiksa Polres Jombang, Akui Salah dan Khilaf...
Terus yang ketiga faktor sosial politis. Dan faktor ketiga ini biasanya tak kalah penting untuk menentukan ibukota provinsi baru.
Hal itu terkait figur tokoh dari Lubuklinggau berperan dominan atau tidak dalam presidium pemekaran ibukota provinsi baru itu.
‘’Artinya bagaimana peran tokoh-tokoh dari Kota Lubuklinggau memiliki akses di Kemendagri, Dirjen Otoda maupun Komisi II DPR RI yang konsen dalam pemekaran daerah, dan lainnya,” tutur Eka Rahman.