Kota Kertajati Pisah dari Kabupaten Majalengka Provinsi Jawa Barat Tunggu Moratorium DOB Dicabut

Selasa 20-06-2023,12:11 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Bambang

Tapi tentunya harus mempersiapkan wilayah tidak dengan tiba-tiba dan dalam waktu yang mendadak.

BACA JUGA:Inilah 5 Kabupaten Banyak Penduduk Miskin di Provinsi Jawa Barat, Apakah Kabupaten Bandung Masuk?

BACA JUGA:Usung Konsep Megapolitan Jabodetabekjur, 4 Kabupaten Pisah dari Provinsi Jawa Barat Bakal Gabung Jakarta

Seperti pernah diungkapkan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, idealnya Jawa Barat terdiri dari 40 wilayah Kabupaten/Kota.

Namun, saat ini Pemprov Jawa Barat tengah menunggu pencabutan monatorium DOB oleh pemerintah pusat.

Seluruh, pengajuan dari induk pemekaran sudah disampaikan kepada pemerintah pusat.

Kecamatan Kertajati juga kabarnya sudah disampaikan tetapi keputusan tetap dari pemerintah pusat.

BACA JUGA:2 Kelompok Perjuangkan Daerah Otonomi Baru Kota Cipanas Pemekaran Kabupaten Cianjur Provinsi Jawa Barat

BACA JUGA:Pemekaran Cianjur Provinsi Jawa Barat, Kota Cipanas Siap ‘Berpisah’ dari Cianjur..

“Tetapi intinya harus sudah siap kelengkapan syarat dan administrasi dari induk pemekaran,” jelas Ridwan Kamil beberapa waktu yang lalu.

Diketahui, setelah memisahkan diri nantinya, Kota Kertajati akan memiliki 9 dari 26 kecamatan di Kabupaten Majalengka.

Untuk luas wilayah Kota Kertajati 484 kilometer persegi atau sekitar 40.2 persen dari luas wilayah Kabupaten Majalengka 1.204 kilometer persegi.

Kemudian, penduduk Kota Kertajati 468 ribu jiwa lebih atau sekitar 35 persen dari jumlah penduduk Kabupaten Majalengka 1.328 juta jiwa lebih sesuai data BPS tahun 2022.

BACA JUGA:4 Kecamatan Paling Dingin di Kabupaten Cianjur Provinsi Jawa Barat, Adakah Calon Kota Cipanas?

BACA JUGA:Bingung Cari Tempat Liburan Sekolah, Ini 3 Wisata Instagrambale di Kabupaten Bogor Provinsi Jawa Barat

Wacana pemekaran Kota Kertajati sendiri dikabarkan sudah menjadi pokok pembahasan di Dewan Perwakilan Daerah atau DPD RI.

Kategori :