MAJALENGKA, PALPOS.ID – Usulan 3 daerah otonomi baru atau DOB pemekaran Kabupaten Majalengka Provinsi Jawa Barat bakal segera terealisasi.
Salah satu daerah otonomi baru yang diusulkan tersebut yakni Kota Kertajati. Meskipun saat ini Kertajati masih sebatas kecamatan.
Dimana, Kota Kertajati pisah dari Kabupaten Majelngka Provinsi Jawa Barat.
Pemekaran wilayah itu tinggal tunggu moratorium DOB dicabut Pemerintah Pusat.
Sebab, dengan fasilitas yang ada saat ini sangat layak Kota Kertajati menjadi kota otonom.
Diantara fasilitas yang ada itu, yakni Bandara Internasional Jawa Barat atau BIJB, Pintu tol, serta stasiun kereta api.
Bahkan, sudah ada 9 kecamatan siap bergabung dengan Kota Kertajati pemekaran Kabupaten Majalengka tersebut.
Adapun sembilan kecamatan itu, yakni Kecamatan Kertajati, Kecamatan Sumberjaya, Kecamatan Jatitujuh, Kecamatan Ligung.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kabupaten Subang Provinsi Jawa Barat, 14 Kecamatan Gabung Kabupaten Subang Utara
Selanjutnya, Kecamatan Jatiwangi, Kecamatan Rajagaluh, Kecamatan Sindangwangi, Kecamatan Palasah, dan Kecamatan Leuwimunding.
Sementara untuk rencana ibukota Kota Kertajati sendiri akan berada di Kecamatan Kertajati.
Sebelumnya, Pakar Akademisi di Majalengka Sudibyo mengatakan, dirinya sepakat jika memang Kota Kertajati harus memisahkan diri menjadi DOB Majalengka.