1.Untuk mempercepat pemerataan pembangunan daerah dan ekonomi masyarakat wilayah Musi Ilir.
BACA JUGA: Ini 7 Daerah Paling Tajir di Provinsi Lampung, Ternyata Nomor Satu Bukan Bandar Lampung
BACA JUGA:Provinsi Lampung Disebut Gudang Artis, Mulai Pemain Sinteron Model Hingga Vokalis Band
2. Agar dapat mengelola sumber daya manusia atau SDM dan sumber daya alam atau SDA secara mandiri untuk kesejahteraan masyarakat.
3. Bertujuan untuk memperpendek rentang kendali birokrasi pemerintahan terutama terkait pelayanan masyarakat.
4. Untuk memberi kemudahan kepada masyarakat dalam bekerja dan berusaha demi peningkatan taraf hidup masyarakat itu sendiri.
Salah seorang Presidium Musi Ilir Azhari berharap Pemkab Musi Banyuasin dan DPRD Musi Banyuasin mendukung pembentukan Kabupaten Musi Ilir tersebut.
‘’Kami sangat berharap Kabupaten Musi Ilir segera terwujud. Sebab dari segi persyaratan Musi Ilir sudah layak jadi kabupaten baru,” terang Azhari kepada wartawan beberapa waktu yang lalu.
Selain itu, kata Azhari, dari segi budaya lima kecamatan itu memiliki budaya sangat kuat. Bahkan masih banyak tokoh adat dan tokoh agama disana.
Kemudian, banyak potensi sumber daya alam yang ada di wilayah calon kabupaten DOB Musi Ilir tersebut, baik itu perkebunan hingga pertambangan.
‘’Artinya dengan sumber daya alam itu, Kabupaten Musi Ilir akan mendapatkan PAD untuk bisa mandiri sebagai kabupaten sendiri,” tambah Azhari.
BACA JUGA:7 Kabupaten Kota Dengan Penduduk Miskin Paling Banyak di Provinsi Sumatera Selatan, Jadi Penasaran?
Sebelumnya Komisi I DPRD Musi Banyuasin berharap Presidium Musi Ilir bisa melengkapi persyaratan dasar kewilayahan dan kapasitas daerah.