MUSI BANYUASIN, PALPOS.ID – Ada satu lagi wacana pemekaran wilayah atau pemekaran daerah Kabupaten Musi Banyuasin atau Muba.
Yakni usulan daerah otonomi baru Kabupaten Musi Ilir pemekaran Kabupaten Musi Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan.
Wacana pembentukan Kabupaten Musi Ilir ini awalnya pada tahun 2016 diusulkan nama Kabupaten Muba Barat.
Akan tetapi setelah ada rembug tokoh masyarakat Kecamatan Babat Toman, Kecamatan Sanga Desa dan Kecamatan Lawang Wetan, hingga usulan menjadi calon kabupaten baru Kabupaten Musi Ilir.
Artinya sudah 7 tahun perjuangan pembentukan Kabupaten Musi Ilir, meskipun moratorium DOB belum dicabut Pemerintah Pusat.
Sebagai kesiapan, selain semua berkas sudah diserahkan ke DPRD Musi Banyuasin, juga logo Kabupaten Musi Ilir sudah disiapkan.
Dimana, logo Kabupaten Musi Ilir nantinya berupa perisai berwarna orange dengan gambar pompa angguk dikeliling padi dan kapas.
Kabupaten DOB dengan semboyan ‘Rembak Adek-Badek’, setidaknya ada lima kecamatan siap bergabung di Kabupaten Musi Ilir nantinya.
BACA JUGA:Inilah 5 Daerah Penduduk Miskin Paling Banyak di Provinsi Lampung, Didominasi Kabupaten Bukan Kota
Kelima kecamatan dimaksud, yakni Kecamatan Lawang Wetan; Kecamatan Babat Toman; Kecamatan Sanga Desa; Kecamatan Plakat Tinggi; dan Kecamatan Batang Hari Leko.
Sedangkan untuk rencana ibukota Kabupaten Musi Ilir sendiri akan berada di Kecamatan Babat Toman.
Ada empat alasan warga dan tokoh masyarakat setempat memperjuangkan pembentukan Kabupaten Musi Ilir tersebut.