2. Potensi daerah
3. Sosial budaya
4. Kependudukan
5. Luas daerah
6. Pertanahan
7. Keamanan
Sementara wilayah administratif yang bergabung ke dalam calon Provinsi Cirebon meliputi :
1. Kota Cirebon
2. Kabupaten Cirebon
3. Kabupaten Indramayu
4. Kabupaten Majalengka
5. Kabupaten Kuningan.
Wilayah administratif Provinsi Cirebon kemungkinan akan ditambah Kabupaten Indramayu Barat dan Kabupaten Cirebon Timur.
Masuknya Kabupaten Indramayu Barat dan Cirebon Timur bila Kabupaten Majalengka dan Kabupaten Kuningan menolak bergabung.
Kecenderungan ini berjalan manakala Pemerintah Kabupaten Majalengka menolak untuk bergabung dengan rencana pembentukan Provinsi Cirebon.
Kabupaten Kuningan dan Majalengka secara hukum budaya istiadat lebih condong dengan hukum budaya istiadat Sunda Priangan Timur dibandingkan hukum budaya istiadat Cirebonan pesisir.