Ini Tanggapan Kepala Daerah Terkait Usulan Provinsi Sumatera Tengah Pemekaran Gabungan 3 Provinsi

Selasa 08-08-2023,15:56 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Bambang

‘’Pernyataan ini tak bisa sendiri atau personal, karena harus ada aspirasi masyarakat Kuansing. Setelah ada kesepakatan baru bisa disuarakan,” tutur Suhardiman Amby.

Bupati Solok Selatan Khairunas bahkan belum tahu ada informasi terkait usulan pembentukan Provinsi Sumatera Tengah itu. ‘’Jadi belum bisa berkomentar,” ucap Khairunas.

Terakhir, Bupati Dharmasraya Sutan Riska juga mengaku belum tahu terkait usulan Pembentukan Provinsi Sumatera Tengah diinisiasi Zulfikar Atut Datuk Penghulu Besar tersebut.

BACA JUGA:Ini Fakta Menarik Kota Dumai Calon Ibukota Provinsi Riau Pesisir Pemekaran Provinsi Riau

BACA JUGA:Kilang Minyak Terbesar Indonesia Ada di Kota Dumai Calon Ibukota Provinsi Riau Pesisir Pemekaran Provinsi Riau

Namun, Sutan Riska mengaku dirinya lebih fokus bangun Dharmasraya daripadi memikirkan wacana provinsi baru Provinsi Sumatera Tengah yang melibatkan Kabupaten Dharmasraya itu.

Sebab, Provinsi Sumatera Tengah itu belum tahu urgensinya. Kemudian, masih banyak prosedur dan persyaratan yang harus disiapkan untuk pembentukan provinsi baru.

‘’Jadi saya pilih fokus bangun Dharmasraya. Dahulukan kerja untuk kesejahteraan rakyat. Apalagi saat ini masih berlaku moratorium DOB,” tambah Sutan Riska.

Salahsatu calon provinsi baru pemekaran wilayah di Pulau Sumatera yakni usulan Provinsi Sumatera Tengah atau Sumteng.

BACA JUGA:Calon Provinsi Riau Pesisir Pemekaran Provinsi Riau Bakal Jadi Provinsi Terkaya di Indonesia

BACA JUGA:Oalah Ternyata Ini Asal Nama Kota Dumai Calon Ibukota Provinsi Riau Pesisir Pemekaran Provinsi Riau

Ternyata usulan pembentukan Provinsi Sumatera Tengah sendiri masih terganjal moratorium DOB belum dicabut Pemerintah Pusat.

Sementara terkait syarat semuanya sudah terpenuhi, termasuk minimal 5 daerah bergabung untuk pembentukan calon provinsi DOB tersebut.

Sedangkan diketahui jika Provinsi Sumatera Tengah sendiri akan ada 1 kota dan 6 kabupaten bergabung dalam provinsi daerah otonomi baru ini.

Ketujuh daerah itu, yakni 3 kabupaten dari Provinsi Sumatera Barat, terdiri dari Kabupaten Dharmasraya, Kabupaten Solok Selatan, dan Kabupaten Sijunjung.

BACA JUGA:Ternyata Kota Dumai Calon Ibukota Provinsi Riau Pesisir Pemekaran Provinsi Riau

Kategori :