EMPAT LAWANG, PALPOS.ID – Kabupaten Empat Lawang termasuk salah satu daerah tergabung pemekaran wilayah Provinsi Sumatera Selatan.
Bahkan, dalam pemekaran wilayah ini, Kabupaten Empat Lawang bingung pilih 3 provinsi baru, meskipun moratorium DOB belum dicabut Pemerintah Pusat.
Sebab, kabupaten dengan luas wilayah 2.256 kilometer persegi ini harus memilih 1 dari 3 provinsi DOB yang akan memisahkan diri dari Provinsi Sumsel.
Ketiga calon provinsi daerah otonomi baru itu yakni Provinsi Sumselbar, Provinsi Musi Raya dan Provinsi Palapa Selatan.
Jika memilih bergabung Provinsi Palapa Selatan, Kabupaten dengan jumlah penduduk 357.673 jiwa sesuai data BPS tahun 2022 itu, bersama 1 kota dan 4 kabupaten lain.
Yakni Kota Pagaralam dan Kabupaten Lahat sebagai calon ibukota Provinsi Palapa Selatan. Sementara 3 kabupaten lainnya yakni diwilayah Provinsi Bengkulu.
Dan tiga kabupaten dimaksud, Kabupaten Bengkulu Selatan, Kabupaten Seluma, dan Kabupaten Kaur.
Andaikata memilih bergabung Provinsi Sumselbar atau Provinsi Musi Raya, calon ibukota provinsi berada di Kota Lubuklinggau.
Dimana, Provinsi Sumselbar terdiri dari 2 kota dan 6 kabupaten. Yaitu Kota Lubuklinggau dan Kota Pagaralam. Lalu Kabupaten Empat Lawang sendiri.
Selain itu ada Kabupaten Musi Rawas, Kabupaten Muratara, Kabupaten Lahat, Kabupaten Muara Enim, dan Kabupaten PALI.
Sedangkan Provinsi Muria Raya diisi 1 kota dan 4 kabupaten. Yakni Kota Lubuklinggau sendiri sebagai calon ibukota Provinsi Musi Raya.