Pemekaran Wilayah Provinsi Sumatera Selatan, Kota Lubuklinggau Pilih Provinsi Sumselbar atau Musi Raya
Rencana Pemekaran Provinsi Sumsel Barat Makin Mendekati Realisasi Pisah dari Sumatera Selatan.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
LUBUKLINGGAU, PALPOS.ID – Meskipun moratorium DOB belum dicabut Pemerintah Pusat, namun wacana pemekaran wilayah Provinsi Sumatera Selatan terus bergulir.
Dimana, salahsatu daerah terdampak pemekaran wilayah Provinsi Sumatera Selatan tersebut yakni Kota Lubuklinggau.
Sebab, Kota Lubuklinggau pilih Provinsi Sumselbar dan Provinsi Musi Raya sebagai provinsi baru nantinya.
Yang membuat dilema, karena dari dua usulan provinsi DOB itu, Kota Lubuklinggau akan dijadikan sebagai ibukota provinsi daerah otonomi baru.
Itu artinya jika salah satu dari dua provinsi baru itu terwujud, maka secara otomatis Kota Lubuklinggau akan berpisah dari Provinsi Sumatera Selatan.
Diketahui, untuk membentukan Provinsi Sumselbar selain Kota Lubuklinggau yang memiliki luas wilayah 401,5 kilometer persegi ini, ada 1 kota dan 6 kabupaten tergabung.
Yakni Kota Pagaralam, Kabupaten Musi Rawas, Kabupaten Muratara, Kabupaten Empat Lawang, Kabupaten Lahat, Kabupaten Muara Enim dan Kabupaten PALI.
Sedangkan jika pilih Provinsi Musi Raya, maka Kota Lubuklinggau dengan jumlah penduduk 240.238 jiwa sesuai BPS tahun 2022 ini, akan tergabung dengan 4 kabupaten lain.
BACA JUGA:Batas Wilayah Kabupaten OKU Calon Ibukota Provinsi OKE Pemekaran Provinsi Sumatera Selatan
BACA JUGA:Kabupaten OKU Bakal Calon Ibukota Provinsi OKE Pemekaran Provinsi Sumatera Selatan
Yaitu Kabupaten Musi Rawas, Kabupaten Muratara, Kabupaten Empat Lawang, dan Kabupaten Musi Banyuasin atau Muba.
Sekarang warga Kota Lubuklinggau tinggal pilih Provinsi Sumselbar atau Provinsi Musi Raya, demi pemerataan pembangunan dan kemajuan daerahnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: