BANDUNG, PALPOS.ID – Update Terbaru! Pemekaran wilayah Provinsi Jawa Barat usul bentuk 3 kota dan 14 kabupaten daerah otonomi baru.
Provinsi Jawa Barat atau Provinsi Jabar kembali mencatat sejarah dengan rencana pembentukan 17 kabupaten/kota daerah otonomi baru (DOB), meskipun moratorium DOB belum dicabut Pemerintah Pusat.
Dengan perincian 3 kota dan 14 kabupaten baru, pemekaran ini menjadi langkah strategis dalam upaya mengatasi masalah padat penduduk yang menghimpit wilayah ini. Mari kita telaah lebih dalam rencana pemekaran wilayah ini.
Provinsi Jawa Barat dan Kebutuhan Pemekaran
Provinsi Jawa Barat, dengan populasi mencapai lebih dari 50 juta jiwa, menduduki posisi sebagai wilayah paling padat penduduknya di Indonesia. Hal ini sekitar 20 persen dari jumlah penduduk nasional. Dengan luas wilayah Provinsi Jawa Barat sekitar 35.3 ribu kilometer persegi, Provinsi ini menjadi wilayah yang sangat padat penduduk, dan pemekaran wilayah menjadi alternatif yang tepat untuk mengatasi masalah ini.
BACA JUGA:Ini Batas Wilayah Kabupaten Cirebon Calon Ibukota Provinsi Cirebon Pemekaran Provinsi Jawa Barat
Pemekaran dari 12 Kabupaten/Kota
Dari 17 kabupaten/kota yang diusulkan sebagai daerah otonomi baru, sebagian besar merupakan pemekaran dari 12 kabupaten/kota yang sudah ada di Provinsi Jawa Barat. Berikut adalah gambaran singkat tentang pemekaran wilayah tersebut:
1.Kabupaten Jampang
Kabupaten Jampang pemekaran Kabupaten Sukabumi. Kabupaten ini akan terdiri dari 18 kecamatan, seperti Kecamatan Jampang Tengah, Nyalindung, Sagaranten, Curugkembar, dan lainnya.
2.Kabupaten Sukabumi Utara
Kabupaten ini juga merupakan pemekaran dari Kabupaten Sukabumi dan akan terdiri dari 21 kecamatan, seperti Kabandungan, Cicurug, Cidahu, Parakan Salak, dan lainnya.
3.Kota Cipanas
Kota Cipanas adalah pemekaran dari Kabupaten Cianjur dan akan terdiri dari 5 kecamatan, seperti Cugenang, Pacet, Cikalongkulon, Cipanas, dan Sukaresmi.