LAMPUNG, PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Provinsi Lampung, Ini Batas Wilayah Kota Kalianda Calon Ibukota Provinsi Lampung Selatan.
Kalianda sendiri termasuk salah satu kecamatan di Kabupaten Lampung Selatan. Akan tetapi, status Kalianda sebagai ibukota Kabupaten Lampung Selatan, sehingga menjadi pusat pemerintahan dan pusat perekonomian.
Adapun batas wilayah Kota Kalianda yakni disebelah utara berbatasan dengan Kecamatan Sidomulyo. Kemudian di sebelah selatan berbatasan dengan Kecamatan Rajabasa.
Untuk disebelah barat, Kota Kalianda berbatasan dengan Samudera Hindia. Serta di sebelah timur berbatasan dengan Kecamatan Penengahan dan Kecamatan palas.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Lampung, Kota Metro Masuk 10 Kota Dengan Biaya Hidup Rendah di Indonesia
Letak wilayahnya yang berada di kaki Gunung Rajabasa dan tepi pantai sepanjang Teluk Lampung, membuat Kota Kalianda banyak terdapat tempat wisata. Jumlah penduduk Kota Kalianda 95.761 jiwa sesuai data BPS tahun 2021 yang lalu.
Untuk suku asli Kalianda yakni Lampung Pesisir dengan mayoritas masyarakatnya adalah petani. Dimana, selain petani padi, masyarakat ada juga yang berkebun cokelat, kebun kopi, kebun pisang, kebun cengkih dan lain sebagainya.
Pemekaran Wilayah Provinsi Lampung, Kota Kalianda Jadi Ibukota Provinsi Lampung Selatan.
Pemekaran provinsi adalah salah satu langkah penting dalam pembangunan regional di Indonesia, meskipun saat ini moratorium DOB belum dicabut Pemerintah Pusat.
BACA JUGA:Sejarah dan Asal Usul Kota Metro, Opsi Calon Ibukota Pemekaran Provinsi Lampung Tengah
Dalam perkembangannya, negara ini terus berupaya untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat di berbagai daerah.
Salah satu usulan pemekaran provinsi yang sedang hangat dibicarakan adalah pembentukan Provinsi Lampung Selatan. Provinsi ini akan terbentuk dari pemisahan sebagian wilayah Provinsi Lampung, dan akan melibatkan satu kota dan enam kabupaten yang ingin bergabung untuk membentuk entitas baru ini.
Kota Kalianda, Calon Ibukota Provinsi Lampung Selatan