KEBUMEN, PALPOS.ID - Kota Gombong, Harapan Baru Bagi Kabupaten Kebumen di Provinsi Jawa Tengah.
Usulan untuk membentuk daerah otonomi baru (DOB) atau Kota Gombong sebagai pemekaran Kabupaten Kebumen terus bergulir. Meskipun Pemerintah Pusat belum mencabut moratorium DOB, semangat masyarakat dan tokoh lokal untuk mewujudkan Kota Gombong tidak surut. Kota Gombong akan menjadi harapan baru untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan efisiensi birokrasi di Kabupaten Kebumen.
Dukungan Dari Warga dan Tokoh Masyarakat
Banyak warga dan tokoh masyarakat di Kabupaten Kebumen yang memberikan dukungan penuh terhadap pembentukan Kota Gombong. Salah satu tokoh masyarakat, Kebumen Barat Sarijan SH MBA, sangat mendukung langkah ini. Menurutnya, pembangunan di Kabupaten Kebumen terlihat stagnan, dan pembentukan Kota Gombong dapat menjadi solusi untuk mengakselerasi pembangunan.
Selain itu, tokoh masyarakat Kebumen lainnya, Sutiman Raharjo, berpendapat bahwa Gombong memiliki potensi yang luar biasa, baik dari segi sumber daya manusia (SDM) maupun sumber daya alam (SDA). Potensi ini termasuk keberadaan kawasan industri pengolahan baja seperti Krakatau Steel di Cilegon.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Jawa Tengah, Inilah 4 Kecamatan Paling Dingin di Kabupaten Boyolali
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Jawa Tengah, Kabupaten Boyolali Surga Wisata Kuliner Menggoda Selera
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Jawa Tengah, Kabupaten Boyolali Disebut Selandi Baru dari Jawa, Ini Alasannya...
Mantan birokrat dan mantan Camat Ayah, Bambang Priyambodo, juga mendukung gagasan ini. Dia berpendapat bahwa pembentukan Kota Gombong mencerminkan keterikatan primordial kultural dan bahkan ada wacana untuk membentuk Provinsi Banyumasan di masa depan.
Pendapat yang Berbeda
Meskipun banyak dukungan dari berbagai pihak, tidak semua orang setuju dengan pembentukan Kota Gombong. Wakil Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Ahmad Sabiq SIP MA, mengungkapkan kekhawatiran. Ia menekankan pentingnya menghindari unsur politis dalam pembentukan daerah baru seperti Kota Gombong.
Menurutnya, pemekaran wilayah bukanlah satu-satunya solusi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Bahkan, ia berpendapat bahwa pemekaran Provinsi Jawa Tengah secara keseluruhan tidak realistis, dan oleh karena itu, diperlukan moratorium DOB untuk mengendalikan pemekaran wilayah.
Ahmad Sabiq juga mencatat bahwa pembangunan jalan tembus Jogja-Cilacap akan membuka potensi perkembangan wilayah, termasuk Kebumen. Dengan demikian, ada harapan bahwa pembangunan infrastruktur ini dapat membantu daerah-daerah tersebut tumbuh dan berkembang.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Jawa Tengah, Potensi SDA Kabupaten Boyolali Provinsi Daerah Istimewa Surakarta
Pembentukan Kota Gombong sebagai daerah otonomi baru di Kabupaten Kebumen, Provinsi Jawa Tengah, masih dalam tahap pembahasan. Meskipun ada banyak dukungan dari warga dan tokoh masyarakat, pendapat terbagi tentang apakah ini merupakan langkah yang tepat.
Kendati demikian, semangat untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan efisiensi birokrasi tetap menjadi tujuan utama di balik usulan ini. Bagaimanapun juga, keputusan akhir akan tergantung pada kebijakan dan pertimbangan pemerintah pusat. *