
Dengan menjaga keindahan alamnya, merawat keberagaman budayanya, dan mengelola sumber daya ekonominya dengan bijaksana, Riau akan terus bersinar sebagai permata tengah pulau Sumatera.
BACA JUGA:Kabupaten Gunung Sahilan Darussalam, Pemekaran Baru di Provinsi Riau
BACA JUGA:Wacana Pembentukan Kabupaten Pelalawan Selatan di Provinsi Riau
Mari bersama-sama merayakan pesona Riau dan menghargai warisan budaya yang luar biasa ini untuk generasi masa depan.
Proses Pemekaran Daerah di Riau Kembali ke Titik Nol: Dampak Undang-Undang Pemerintah Daerah.
Proses pemekaran sejumlah daerah di Provinsi Riau harus diulang dari nol menyusul diberlakukannya Undang-Undang Pemerintah Daerah Nomor 23 Tahun 2014.
Hal ini diungkapkan oleh Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Djohermansyah Djohan, dalam sebuah konferensi pers di Pekanbaru beberapa waktu yang lalu.
BACA JUGA:Kota Batam: Keunikan dan Fakta Menarik Menyongsong Status Provinsi Baru