Pertimbangan pemekaran provinsi di Kalimantan Tengah melibatkan dua usulan yang menarik perhatian, yakni pembentukan Provinsi Kotawaringin dan Provinsi Barito Raya.
BACA JUGA:Provinsi Barito Raya: Proses Pemekaran dan Tantangan Menuju Otonomi Baru
BACA JUGA:Sensus Penduduk Indonesia Ungkap Keanekaragaman Etnis dan Agama di Kalimantan Tengah
1. Provinsi Kotawaringin
Wacana pembentukan Provinsi Kotawaringin melibatkan lima kabupaten yang menyatakan kesiapannya untuk bergabung.
Kelima kabupaten tersebut adalah Seruyan, Kotawaringin Timur, Kotawaringin Barat, Sukamara, dan Lamandau.
Rencananya, ibukota Provinsi Kotawaringin akan berada di wilayah Kecamatan Hanau, Kabupaten Seruyan.
2. Provinsi Barito Raya
Usulan pembentukan Provinsi Barito Raya melibatkan lima kabupaten, empat di antaranya berasal dari Provinsi Kalimantan Tengah (Barito Utara, Murung Raya, Barito Selatan, dan Barito Timur) dan satu dari Provinsi Kalimantan Selatan (Barito Kuala). Ibukota Provinsi Barito Raya direncanakan berada di kawasan Muara Taweh, Kabupaten Barito Utara.
BACA JUGA:Potensi Besar Perikanan di Kalimantan Tengah: Sukses dan Kendala dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam
BACA JUGA:Kalimantan Tengah: Keajaiban Alam dan Pergulatan Pembangunan Pendidikan
Dukungan Pemerintah Daerah
Pemekaran provinsi tidak hanya mendapat dukungan dari masyarakat dan tokoh-tokoh setempat, tetapi juga mendapat support dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran, bersama bupati dan DPRD terkait, berencana mengadakan audiensi dengan Pemerintah Pusat untuk membahas rencana pemekaran ini.
Kepentingan Provinsi Barito Raya sebagai Penyangga IKN
Sekretaris Daerah (Sekda) Kalimantan Tengah, H Nuryakin, menekankan bahwa Provinsi Barito Raya dapat menjadi penyangga Ibukota Negara (IKN) di masa mendatang.