Dengan pemekaran wilayah dan keunikan kultural seperti Pajoge Angkong, Sulawesi Selatan terus mempertahankan identitasnya sebagai tempat yang kaya akan sejarah, budaya, dan keanekaragaman.
Pembentukan 2 Provinsi Baru di Sulawesi Selatan Wacana Pemekaran untuk Pemerataan Pembangunan.
BACA JUGA:Sejarah dan Perkembangan Sulawesi Selatan Sejak 30.000 Tahun Silam
Pemerintah Indonesia sedang mengkaji wacana pembentukan 6 provinsi otonomi baru di Pulau Sulawesi.
Dari keenam wacana tersebut, dua di antaranya berasal dari pemekaran Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).
Meskipun rencana ini dihadang oleh moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) yang belum dicabut oleh Pemerintah Pusat, pemekaran di Sulsel dianggap penting untuk pemerataan pembangunan dan pengurangan rentang kendali pelayanan pemerintahan.
Pemekaran Provinsi Sulawesi Selatan
Provinsi Sulawesi Selatan saat ini memiliki luas wilayah 46.717 kilometer persegi dan jumlah penduduk lebih dari 8,85 juta jiwa.
Pembentukan dua provinsi baru di Sulsel diharapkan dapat mempercepat pembangunan dan meningkatkan efisiensi pelayanan pemerintahan.
1. Provinsi Luwu Raya
Wacana pembentukan Provinsi Luwu Raya mencuat dalam beberapa tahun terakhir. Namun, saat ini baru tiga kabupaten dan satu kota yang siap bergabung dengan provinsi ini.
Dengan memperluas pemekaran hingga lima kabupaten dan kota, Provinsi Luwu Raya diharapkan dapat memenuhi syarat pemekaran.
Kelima kabupaten dan kota tersebut adalah Kabupaten Luwu, Kabupaten Luwu Utara, Kota Palopo, Kabupaten Luwu Timur, dan Kabupaten Luwu Tengah (sebagai pemekaran dari Kabupaten Luwu).
Kota Palopo diwacanakan sebagai ibukota Provinsi Luwu Raya dengan luas wilayah mencapai 17.695 kilometer persegi.
2. Provinsi Bugis Timur