16. Kabupaten Tasikmalaya Selatan
Pemekaran Kabupaten Tasikmalaya Selatan dari Kabupaten Tasikmalaya. Ada 10 kecamatan akan bergabung dengan Kabupaten Tasikmalaya Selatan.
Ke-10 kecamatan tersebut yakni, Pancatengah, Cikatomas, Cikalong, Karangnunggal, Cibaling, Cipatujah, Culamega, Bantarkalong, Bojongasih, dan Parungponteng.
17. Kabupaten Cirebon Timur
Pemekaran Kabupaten Cirebon Timur dari Kabupaten Cirebon. Sebanyak 18 kecamatan bakal bergabung dengan pemekaran Kabupaten Cirebon Timur tersebut.
Yakni, Kecamatan Pasaleman, Wales, Pabuaran, Ciledug, Pabedilan, Losari, Gebang, Babakan, Karangwareng, Karangsembung, Sedong, Susukanlebak, Lemahabang, Astanajapura, Pengenan, Beber, Greged, dan Mundu.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Jawa Barat, Mengungkap Potensi Ekonomi yang Melimpah Calon Kota Baru
Itulah 17 daerah yang mengusulkan sebagai daerah otonom baru Kabupaten/kota di Provinsi Jabar.
17 Daerah Bersiap Menjadi Daerah Otonomi Baru Pemekaran Daerah di Jawa Barat.
Pemerintah Pusat Tetap Pertahankan Moratorium DOB, namun mantan Gubernur Ridwan Kamil Terus Berjuang untuk melakukan pemekaran wilayah.
Saat masih menjabat gubernur Jabar, Ridwan Kamil dengan tegas menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat tidak akan berhenti mengusulkan pemekaran daerah yang dianggap perlu.
Dikutip dari sumber terpercaya, sejak tahun 2020 hingga 2022, sudah ada delapan usulan pemekaran wilayah di Jawa Barat yang telah disepakati oleh DPRD Jawa Barat.
Gubernur Ridwan Kamil menegaskan, "Kami terus mengusulkan daerah-daerah yang harus kita mekarkan, dari 27 kabupaten/kota menjadi 40. Kurang lebih baru tiga pada tahun 2020, kemudian pada 2021 ada dua, dan sekarang tiga".
Daerah-Daerah yang Diajukan untuk Pemekaran
Berikut adalah daerah-daerah yang telah diajukan untuk pemekaran: