JAWA BARAT, PALPOS.ID - Pemekaran Cianjur Utara: Kota Cipanas Siap Jadi Kota Otonom Terluas di Jawa Barat.
Pemekaran Cianjur Utara kembali menjadi sorotan, dengan rencana Kota Cipanas untuk memisahkan diri dari Kabupaten Cianjur.
Kabupaten ini, yang merupakan salah satu yang terbesar di Pulau Jawa, memiliki jumlah penduduk mencapai 2.477.560 jiwa pada tahun 2020, menempatkannya sebagai kabupaten terbesar ke-10 di Pulau Jawa setelah sejumlah kabupaten besar lainnya.
Rencana Pemekaran Wilayah
Dengan luas wilayah mencapai 3.614,35 km2, Cianjur menempati peringkat ketiga di Pulau Jawa setelah Kabupaten Banyuwangi dan Sukabumi.
BACA JUGA:Menjelajahi Keindahan dan Keunikan Kabupaten Cianjur: Surganya Destinasi Dingin di Jawa Barat
BACA JUGA:Bandung Kota dengan Sejarah dan Keindahan yang Tak Tertandingi di Jawa Barat
Melihat luas wilayah dan jumlah penduduk yang signifikan, muncul wacana pemekaran wilayah, mengacu pada Undang-Undang No 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.
Wacana ini mencakup penambahan dua daerah otonomo baru, yaitu Kota Cipanas dan Kabupaten Cianjur Selatan.
Apabila pemekaran ini berhasil, Kota Cipanas akan memiliki 5 kecamatan, yaitu Cipanas, Pacet, Sukaresmi, Cugenang, dan Cikalong Kulon.
Potensi Kota Cipanas
Dengan total luas wilayah mencapai 421.26 km2, atau sekitar 11,66 persen dari luas Kabupaten Cianjur, Kota Cipanas berpotensi menjadi kota otonom paling luas di Jawa Barat.
BACA JUGA:Jawa Barat Dengan Keistimewaan dan Kekayaan Budaya yang Luar Biasa di Indonesia
BACA JUGA:Provinsi Jawa Barat: Terbesar, Terpadat, dan Penuh Kehidupan Dengan 9 Kota Terbesar
Ukuran ini melebihi dua kali lipat dari Kota Bekasi dan 2,5 kali lipat dari kota Bandung, hampir 4 kali lipat dari Kota Bogor, dan bahkan 11 kali lipat dari Kota Cimahi.