Mewujudkan Pemekaran Provinsi Malang Raya Jawa Timur: Potret Kota dan Kabupaten Bakal Bergabung

Kamis 04-01-2024,16:59 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yan

JAWA TIMUR, PALPOS.ID - Mewujudkan Pemekaran Provinsi Malang Raya Jawa Timur: Potret Kota dan Kabupaten Bakal Bergabung.

Wacana pembentukan Provinsi Malang Raya sebagai bagian dari pemekaran Provinsi Jawa Timur terus mengemuka. 

Meskipun moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) masih berlaku, usulan ini menarik perhatian karena melibatkan enam daerah, dua kota, dan empat kabupaten. 

Artikel ini akan menjelaskan dasar usulan, profil kota dan kabupaten yang akan terlibat, serta merinci rencana pemekaran Provinsi Jawa Timur yang mencakup Provinsi Mataraman, Provinsi Blambangan, Provinsi Madura, dan Provinsi Malang Raya.

BACA JUGA:Kabupaten Banyuwangi di Jawa Timur Menakar Pemekaran dan Perubahan Wilayah Administratif

BACA JUGA:Pemekaran Kabupaten Sidoarjo: Menjawab Panggilan Keseimbangan Pembangunan di Jawa Timur

Dasar Usulan Provinsi Malang Raya:

Sejarah Provinsi Malang Raya memberikan dasar yang kuat untuk pemekaran wilayah ini. 

Dahulu, wilayah ini tergabung dalam keresidenan Malang. Pemekaran diusulkan sebagai langkah untuk meningkatkan pemerataan pembangunan dan mengurangi rentang kendali birokrasi pemerintahan. 

Dibandingkan dengan usulan Provinsi Blambangan, pembentukan Provinsi Malang Raya dinilai lebih pantas dan sesuai dengan persyaratan minimal lima daerah untuk membentuk provinsi baru.

Profil Kota dan Kabupaten yang Akan Bergabung:

BACA JUGA:Wacana Pemekaran Kota Jember di Provinsi Jawa Timur Kembali Mencuat, Ini Opsinya!

BACA JUGA:Kabupaten Blitar Selatan Berpotensi Jadi Daerah Otonomi Baru di Jawa Timur: Warga Dukung 100 Persen

Kota Malang:

Luas: 110.1 km²

Kategori :