Sementara itu, pembentukan Kabupaten Besemah dari Kabupaten Lahat menemui dua wacana yang menantang.
Opsi pertama melibatkan penggabungan wilayah Kota Pagaralam dengan sembilan kecamatan di bagian selatan Kabupaten Lahat.
Dalam skenario ini, Kota Pagaralam akan melebur menjadi Kabupaten Besemah.
Sedangkan opsi kedua mengusulkan agar Kabupaten Besemah berdiri sendiri tanpa melibatkan wilayah Kota Pagaralam.
Opsi pertama menarik perhatian dengan penggabungan wilayah Kota Pagaralam dan beberapa kecamatan dari Kabupaten Lahat.
Delapan kecamatan, yaitu Tanjung Sakti PUMU/PUMI, Mulak Ulu, Mulak Sebingkai, Jarai, Sukamerindu, Pajar Bulan, Muara Payang, serta Kota Agung, menyatakan kesiapan untuk bergabung dengan Kabupaten Besemah.
Dengan ibukota direncanakan di Kecamatan Tanjung Sakti PUMU/PUMI, Kabupaten Besemah akan menjadi entitas yang mandiri dan berpotensi untuk pengembangan ekonomi yang lebih luas.
Alasan di Balik Pemekaran
Rentang kendali pelayanan pemerintahan dan pemerataan pembangunan tetap menjadi alasan utama di balik pemekaran wilayah di Kabupaten Lahat.
Dengan jumlah penduduk Kabupaten Lahat yang mencapai lebih dari 409 ribu jiwa, pemekaran diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik.
Saat ini, Kabupaten Lahat memiliki 24 kecamatan, 18 kelurahan, dan 360 desa, dengan luas wilayah mencapai 4.3 ribu kilometer persegi.
Mendekati Realisasi: Proses Menuju Otonomi Baru
Proses menuju otonomi baru tidaklah mudah. Dari deklarasi hingga implementasi, berbagai aspek harus dipertimbangkan dengan matang.
Penggalian potensi ekonomi, pengelolaan sumber daya alam, serta kesiapan infrastruktur menjadi kunci keberhasilan.
Melalui pemekaran, diharapkan Kabupaten Kikim Area dan Kabupaten Besemah mampu membuktikan keberlanjutan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Dampak Sosial dan Ekonomi