Keputusan ini didasarkan pada kesiapan Kota Tahuna dan empat kabupaten lainnya untuk bergabung, yaitu Kabupaten Kepulauan Sangihe, Kabupaten Siau Tagulandang Biaro, Kabupaten Kepulauan Talaud, dan Kabupaten Kepulauan Talaud Selatan.
2. Keunikan Nusa Utara: Kepulauan, Maritim, dan Historis
Nusa Utara bukan sekadar pemekaran wilayah, tetapi juga mencerminkan identitas geografis yang unik.
Kawasan ini terletak di gugus batas terluar paling utara Indonesia, menjadikannya sebagai benteng NKRI.
Selain itu, karakteristik wilayah kepulauan dan maritimnya memperkuat argumen pemekaran ini.
Berada di jalur "pacific ring of fire," Nusa Utara juga memiliki risiko bencana yang tinggi.
Namun, kekayaan historis dan ikatan sosiokultural yang erat antarwilayah menjadi fondasi kuat bagi pembentukan provinsi baru ini.
3. Nusa Utara dalam Sejarah: Penghubung Maluku dan Filipina
Tak hanya sebuah inovasi administratif, Nusa Utara memiliki akar sejarah yang dalam.
Pada abad pertengahan, wilayah ini memainkan peran vital sebagai penghubung antara Maluku di Timur dan Filipina di Utara. Istilah "Nusa Utara" sendiri sudah dikenal sejak zaman kolonial Belanda.
Produk pertanian seperti minyak kelapa, kopra, cengkeh, dan pala menjadi keunggulan wilayah ini.
Hal ini menunjukkan bahwa Nusa Utara memiliki potensi untuk mandiri ekonomi sebagai daerah otonomi baru.
Update Terbaru: Usulan Pembentukan 2 Provinsi Baru
Meskipun masih berada di bawah moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat, aspirasi warga dan tokoh masyarakat setempat mengungkapkan keinginan yang kuat untuk pemekaran.
Mengingat luasnya wilayah Sulawesi Utara, usulan pembentukan dua provinsi baru ini menjadi solusi realistis.
1. Provinsi Nusa Utara: Mengukir Sejarah Baru di Pusat Kepulauan