Pemekaran wilayah yang tengah digaungkan ini bukan hanya menggeser posisi administratif, melainkan juga menjadi katalisator perubahan signifikan dalam tata kelola dan perkembangan Provinsi Sulawesi Selatan.
Proses ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam menjalankan agenda pemerataan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi yang adil di seluruh nusantara.
Semua berharap informasi ini dapat menyebar luas dan memotivasi diskusi yang lebih dalam tentang rencana pemekaran wilayah Sulawesi Selatan ini.
Langkah ini diharapkan menjadi terobosan positif untuk mewujudkan pemerataan pembangunan di berbagai pelosok negeri.
Pemekaran Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan: Tana Toraja Sebagai Calon Ibukota Baru.
Provinsi Sulawesi Selatan, yang terkenal dengan keindahan alam dan keberagaman budayanya, kini tengah berada dalam sorotan pembahasan serius mengenai pemekaran wilayahnya.
Kabupaten Tana Toraja, dengan luas wilayah 2.054,30 kilometer persegi, berpotensi menjadi provinsi baru dengan ibukota yang diusulkan berada di Kota Makale.
Batas Wilayah dan Potensi Pemekaran
Dengan posisi geografisnya yang strategis, Kabupaten Tana Toraja memiliki batas wilayah yang menarik.
Di sebelah utara, berbatasan dengan Kabupaten Toraja Utara dan Provinsi Sulawesi Barat.
Sementara di sebelah timur, Kabupaten ini berbatasan dengan Kabupaten Luwu.
Di sebelah selatan, berbatasan dengan Kabupaten Enrekang dan Kabupaten Pinrang, sedangkan di sebelah barat berbatasan dengan Provinsi Sulawesi Barat.
Penting untuk dicatat bahwa luas wilayah Kabupaten Tana Toraja yang mencapai 2.054,30 kilometer persegi tersebut terbagi dalam 19 kecamatan, 47 kelurahan, dan 112 desa.
Data ini mencerminkan potensi besar bagi pemekaran wilayah Provinsi Sulawesi Selatan.
Update Terbaru: Moratorium dan Pemekaran Wilayah Sulawesi Selatan
Meskipun moratorium Dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat mengenai Daerah Otonomi Baru (DOB), upaya pemekaran wilayah Provinsi Sulawesi Selatan terus berlanjut.