Kota Palopo, yang diangkat sebagai ibukota baru, bersama dengan Kabupaten Luwu Timur, Luwu Utara, Luwu, dan Luwu Tengah hasil pemekaran Luwu, bersiap untuk bergabung.
Dengan jumlah penduduk melebihi 1 juta jiwa, Provinsi Luwu Raya menjadi pemain signifikan, membentuk 13 persen dari total populasi Provinsi Sulawesi Selatan. Ini menandakan potensi pertumbuhan dan pengembangan yang menggiurkan.
Provinsi Bugis Timur: Mengukuhkan Dukungan dari Enam Kabupaten
Fokus selanjutnya adalah pada calon Provinsi Bugis Timur, yang telah memperoleh dukungan dari enam kabupaten: Bone, Wajo, Sidenreng Rappang (Sidrap), Sinjai, Soppeng, dan Bulukumba.
Rencananya, ibukota baru provinsi ini akan berlokasi di Kabupaten Bone, dengan jumlah penduduk mencapai 2 juta jiwa, menyumbang sekitar 22 persen dari total penduduk Sulawesi Selatan.
Kawasan ramai seperti Palattae, Pompanua, Tanruteding, dan Lappariaja diharapkan menjadi bagian integral dari Provinsi Bugis Timur, yang memiliki luas wilayah mencapai 11.300 kilometer persegi.
Potensi ekonomi dan pertumbuhan di wilayah ini menjadi daya tarik utama dalam rencana pemekaran.
Provinsi Tana Toraja: Merangkai Budaya dalam Bentuk Provinsi Ketiga
Langkah terakhir membawa kita ke wacana pembentukan Provinsi Tana Toraja.
Tiga kabupaten yang terlibat dalam pembentukan Provinsi Tana Toraja adalah Tana Toraja, Toraja Utara, dan Mamasa dari Provinsi Sulawesi Barat.
Untuk memenuhi syarat pemekaran, dilakukan pemekaran daerah di mana Kabupaten Tana Toraja akan membentuk Kota Makale, dan Kabupaten Toraja Utara akan membentuk kabupaten baru bernama Toraja Barat.
Rencananya, ibukota Provinsi Tana Toraja akan berada di Kota Makale atau Kabupaten Tana Toraja.
Setelah pemekaran, Provinsi Sulawesi Selatan tetap mempertahankan luas wilayah 17.721 kilometer persegi dan jumlah penduduk sekitar 5 juta jiwa, mencakup sekitar 65 persen dari sebelumnya.
Dampak Pemekaran Wilayah
Pemekaran wilayah bukan hanya sekadar mengubah peta administratif, tetapi juga membawa dampak signifikan pada pembangunan, ekonomi, dan kehidupan masyarakat di setiap provinsi baru.
Beberapa pertimbangan, termasuk potensi pembangunan, keberlanjutan ekonomi, serta pelestarian budaya, menjadi faktor utama dalam menyusun rencana pemekaran ini.