Pemekaran Provinsi Sumatera Timur: Wacana Membangkitkan Sejarah Masa Lalu di Sumatera Utara

Senin 12-02-2024,17:55 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yan

Muslim Simbolon menegaskan bahwa semua persyaratan untuk pembentukan Provinsi Sumatera Timur sudah dilengkapi dan diserahkan ke Pemerintah Pusat.

Rekomendasi yang Menyakinkan

Dengan hasil studi dari 35 indikator yang dipersyaratkan, Provinsi Sumatera Timur mendapatkan poin 452, yang secara signifikan direkomendasikan untuk pemekaran. 

Menurut Simbolon, skor ini tidak akan memiskinkan provinsi induk yang memiliki skor 486 poin.

BACA JUGA:Provinsi Sumatera Utara Berencana Pemekaran Wilayah Hingga Muncul Provinsi Kepulauan Nias

BACA JUGA:Kekayaan Tersembunyi: 7 Kabupaten-Kota Tajir di Negeri Sembilan Naungan Provinsi Sumatera Utara

Wacana ini masih akan terus berkembang, dan dukungan serta penolakan akan tetap menjadi bagian dari diskusi masyarakat.

Sejarah, aspirasi, dan persyaratan yang terpenuhi menjadi elemen penting dalam menentukan arah dari pemekaran Provinsi Sumatera Timur.

Wacana Pembentukan Provinsi Sumatera Timur Pemekaran Sumatera Utara: Mengembalikan Kejayaan Masa Lalu.

Seiring dengan usulan pemekaran tiga Provinsi Daerah Otonomi Baru (DOB) di wilayah Provinsi Sumatera Utara, muncul pula wacana pembentukan satu provinsi baru yang menarik perhatian, yakni Provinsi Sumatera Timur. 

BACA JUGA:Pemekaran Provinsi Sumatera Utara: Pembentukan Provinsi Tapanuli Menuju Kenyataan

BACA JUGA:Rencana Pemekaran Sumatera Utara (Sumut): 3 Calon Provinsi Baru dan Potensinya

Meskipun moratorium DOB masih berlaku, usulan ini muncul atas dasar aspirasi warga dan tokoh masyarakat, serta didukung oleh sejarah masa lalu yang menarik.

Provinsi Sumatera Timur pernah berdiri sebagai Negara Sumatera Timur pada tahun 1947-1950, sebagai bagian dari Republik Indonesia Serikat (RIS). 

Saat itu, Negara Sumatera Timur bersanding dengan 8 keresidenan lainnya, termasuk 7 keresidenan yang telah menjadi provinsi tersendiri, seperti Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Lampung, Riau, dan Bangka Belitung.

Namun, pada akhirnya, Negara Sumatera Timur dihapus dan menjadi bagian dari Provinsi Sumatera Utara.

Kategori :