Rencana Pemekaran Sumatera Utara (Sumut): 3 Calon Provinsi Baru dan Potensinya.
Usulan pemekaran daerah otonomi baru (DOB) di Sumatera Utara terus menguat, meskipun pemerintah belum mencabut moratorium pemekaran wilayah.
Dalam konteks ini, sudah ada 8 daerah di pulau Sumatera yang berencana memekarkan diri dari provinsi induknya, termasuk Provinsi Sumatera Utara.
Rencana ini tidak hanya bertujuan untuk percepatan dan pemerataan pembangunan, tetapi juga untuk memperpendek rentan pelayanan kepada masyarakat, mengatasi masalah administrasi kependudukan, dan mengurangi jarak pelayanan yang jauh.
1. Provinsi Kepulauan Nias
Provinsi Kepulauan Nias menjadi salah satu calon provinsi baru yang diusulkan.
Alasan utama pemisahan diri ini berkaitan dengan kondisi geografis dan latar belakang budaya yang berbeda.
Kabupaten Nias, Nias Utara, Nias Selatan, Nias Barat, dan Kota Gunungsitoli adalah lima daerah yang berencana untuk bergabung dalam Provinsi Kepulauan Nias.
Dengan populasi mencapai lebih dari 890 ribu jiwa, provinsi ini memiliki potensi bahan galian bangunan seperti batugamping, batupasir, pasir, dan sirtu.
Selain itu, Kepulauan Nias juga kaya akan potensi perikanan laut dan sektor wisata.
2. Provinsi Tapanuli
Provinsi Tapanuli merupakan rencana pemekaran lainnya dari Provinsi Sumatera Utara.
Enam kabupaten/kota, termasuk Tapanuli Utara, Tapanuli Tengah, Toba, Samosir, Sibolga, dan Humbang Hasudutan, berencana untuk membentuk Provinsi Tapanuli.
Dengan populasi sekitar 1.32 juta jiwa dan luas wilayah 12.75 ribu kilometer persegi, provinsi ini akan mencakup Danau Toba sebagai salah satu daya tarik utamanya.
Sektor pertanian dan perkebunan menjadi tulang punggung ekonomi di sini, dengan fokus pada tanaman bahan makanan, perkebunan, peternakan, kehutanan, dan perikanan.
3. Provinsi Sumatera Tenggara