Selain itu, Thamrin juga mengingatkan bahwa kebijakan kenaikan PPN tidak hanya harus dilihat dari segi dampak sosial, tetapi juga efektivitasnya sebagai sumber pendapatan negara.
"Kenaikan pendapatan negara sebesar 1 persen harus diimbangi dengan pengelolaan keuangan yang hati-hati dan terpercaya.
Tanpa itu, kebijakan ini hanya akan menimbulkan dampak pada masyarakat tanpa memberikan efek positif bagi pembangunan ekonomi," tambahnya.
BACA JUGA:Musrenbang 2024, Ini 5 Program Prioritas Pembangunan Pemkot Palembang Tahun 2025
BACA JUGA:KAI Divre III Palembang Tertibkan Rumah Aset Perusahaan Tanpa Ikatan Perjanjian
Pengamat kebijakan publik dari Pasca Sarjana Unsri ini menegaskan, bahwa orkestrasi yang baik dan analisis dampak yang cermat akan menjadi kunci keberhasilan implementasi kebijakan kenaikan PPN ini.
Ia berharap pemerintah dapat mempertimbangkan semua aspek ini sebelum mengambil keputusan final terkait rencana kenaikan PPN. ***