Harapan Masyarakat Terhadap Pemekaran Wilayah
Masyarakat Sulawesi Selatan memiliki harapan besar terhadap pemekaran wilayah ini.
Mereka berharap pemekaran wilayah dapat membawa perubahan positif, seperti peningkatan infrastruktur, akses pendidikan dan kesehatan yang lebih baik, serta peningkatan kesejahteraan ekonomi.
Masyarakat juga berharap pemekaran wilayah dapat memperkuat identitas budaya dan sosial mereka.
Intinya, sejarah panjang Sulawesi Selatan, mulai dari masa prasejarah hingga masa kini, menunjukkan bahwa wilayah ini memiliki dinamika yang kaya dan kompleks.
Pemekaran wilayah di Sulawesi Selatan menjadi salah satu langkah strategis untuk menghadapi tantangan pembangunan di masa depan.
Dengan potensi yang besar dan dukungan dari berbagai pihak, pemekaran wilayah diharapkan dapat membawa Sulawesi Selatan menuju masa depan yang lebih baik.
Dengan pemahaman yang mendalam mengenai sejarah dan perkembangan Sulawesi Selatan, serta harapan besar terhadap pemekaran wilayah, diharapkan artikel ini dapat memberikan wawasan yang komprehensif bagi pembaca tentang pentingnya otonomi baru dan bagaimana hal ini dapat membawa perubahan positif bagi masyarakat setempat.
Pemekaran Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan: Pembentukan Tiga Provinsi Otonomi Baru Diperjuangkan.
Rencana Pemekaran Provinsi Sulawesi Selatan
Pemekaran wilayah Provinsi Sulawesi Selatan terus diperjuangkan meskipun moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) belum dicabut oleh Pemerintah Pusat.
Pemekaran ini dianggap penting mengingat luas wilayah daratan Provinsi Sulawesi Selatan mencapai 46.717 kilometer persegi, dengan jumlah penduduk lebih dari 9 juta jiwa.
Saat ini, Sulawesi Selatan terdiri dari 3 kota dan 21 kabupaten.
Dari pemekaran ini, akan terbentuk tiga provinsi baru yang akan membantu mempercepat pembangunan dan pemerataan ekonomi di wilayah tersebut.
Berikut adalah rincian ketiga provinsi baru tersebut.
1. Provinsi Luwu Raya