Dalam kondisi moratorium yang terus berlangsung, dukungan masyarakat terhadap pembentukan Kabupaten Balanipa dan Kabupaten Pitu Ulunna Salu tetap kuat.
Berbagai aksi dan kampanye dilakukan untuk meningkatkan kesadaran publik dan mendapatkan dukungan luas.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Selatan: Batas Wilayah Kabupaten Bone Calon Ibukota Provinsi Bugis Timur
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan: Pembentukan Tiga Provinsi Otonomi Baru Diperjuangkan
Masyarakat meyakini bahwa dengan adanya dua kabupaten baru, pembangunan dan pelayanan publik dapat lebih optimal dan sesuai dengan kebutuhan lokal.
Upaya ini tidak hanya datang dari tokoh-tokoh masyarakat dan pejabat setempat, tetapi juga dari warga biasa yang berharap melihat perubahan nyata di wilayah mereka.
Urgensi Pencabutan Moratorium DOB
Dalam upaya mewujudkan impian pembentukan dua kabupaten baru di Sulawesi Barat, penting bagi pemerintah pusat untuk meninjau kembali moratorium DOB.
Pencabutan moratorium ini menjadi langkah awal untuk membuka pintu bagi perkembangan wilayah Sulawesi Barat yang lebih baik dan merata.
Dengan pencabutan moratorium, proses administrasi dan legalitas untuk pembentukan kabupaten baru dapat segera dilakukan, memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk mendapatkan pelayanan yang lebih baik dan pembangunan yang lebih merata.
Harapan Masa Depan
Dengan upaya perjuangan yang telah berlangsung selama 16 tahun, masyarakat Sulawesi Barat berharap agar pemerintah pusat segera memberikan perhatian serius terhadap wacana pembentukan Kabupaten Balanipa dan Kabupaten Pitu Ulunna Salu.
Melalui pencabutan moratorium DOB, diharapkan masyarakat setempat dapat menikmati manfaat dari pembentukan dua kabupaten baru ini.
Manfaat tersebut termasuk peningkatan infrastruktur, pelayanan kesehatan, pendidikan, serta peluang ekonomi yang lebih baik.
Langkah-Langkah Strategis
Untuk memperkuat peluang terbentuknya dua kabupaten baru ini, beberapa langkah strategis dapat dilakukan oleh masyarakat dan pemerintah daerah: