"Kenapa harus malam-malam, kalau memang yang dikerjakan perusahaan itu benar-benar lahan mereka, siangkan bisa. Itu ternyata lahan-lahan yang masih dalam sengketa," imbuhnya.
BACA JUGA:Sopir Bus Minanga yang Kecelakaan di OKI Melarikan Diri, Sang Kernet Ungkapkan Cerita Kejadiannya
Terlepas dari itu semua, pihaknya turut menyayangkan adanya pemberitaan yang sudah beredar luas, lantaran bisa memperkeruh suasana di lapangan.
"Kemudian, kalau ada apa-apa harusnya juga langsung lapor ke polisi supaya dikawal atau didampingi," jelas AKP Bambang.
Sebelumnya, pada, Sabtu 25 Mei 2024, personel Polres OKI telah menyambangi Desa Sungai Sodong dan PTW SWA guna mencegah konflik sosial antara keduanya.
"Jadi, pihak kami terus menjaga dan menciptakan harkamtibmas yang aman, damai dan kondusif serta serius setiap terjadinya konflik sosial di Kabupaten OKI," terang AKBP Hendrawan Susanto melalui Kasi Humas, Iptu Hendi Yusrian.
BACA JUGA:MUI Kabupaten OKI Memimpikan Kantor Baru Berharap Pemda Mewujudkannya, Begini Respon Asmar!
Lanjutnya, memang belakangan ini personel Polres OKI sangat intens dan terus melakukan kegiatan pencegahan konflik sosial yang terjadi di Desa Sungai Sodong dengan PT SWA.
"Pihak kita mendatangi kedua lokasi sebagai upaya deteksi dini, pencegahan dan penyelesaian konflik sosial. Mengenai permasalahan keduanya, yaitu sehubungan dengan lahan 633 hektar yang sampai saat ini masih dipermasalahkan," tutupnya.*