Anggota DPRD Ogan Ilir Tanggapi Aksi Demo Warga Bakung di Kejagung RI terkait Sengketa Lahan

Anggota DPRD Ogan Ilir Tanggapi Aksi Demo Warga Bakung di Kejagung RI terkait Sengketa Lahan

Anggota DPRD Ogan Ilir Sayuti, Komentari Warga OI Yang Gelar Aksi di Kejagung RI-foto:dokumen palpos-

OGANILIR, PALPOS.ID – Aksi demonstrasi yang dilakukan puluhan warga Desa Bakung, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir di depan kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) RI terkait kasus sengketa lahan mendapat tanggapan dari Anggota DPRD Ogan Ilir, Sayuti. 

Dalam pernyataannya, Sayuti menegaskan bahwa dirinya tidak mendukung praktik mafia tanah yang diduga terlibat dalam penjualan lahan secara ilegal.

“Tindakan mafia tanah, jika terbukti melawan hukum, tentu tidak dapat dibenarkan. Kita semua sepakat untuk menentang tindakan yang merugikan masyarakat seperti ini,” ujar Sayuti kepada wartawan dalam ketetangan tertulis. Sabtu, 25 Januari 2025.

Terkait aksi unjuk rasa warga yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Bakung (Gerbak), Sayuti mengapresiasi langkah masyarakat yang menyuarakan pendapatnya. 

BACA JUGA:Kocak, Maling di Ogan Ilir Bawa Kabur HP Korban malah Tinggalkan Sepeda Motor

BACA JUGA:Dua Kapolsek, Satu Kasat dan Kabag Ops Polres Ogan Ilir Resmi Berganti

Menurutnya, demonstrasi adalah hak yang dilindungi oleh undang-undang, asalkan dilakukan dengan damai dan tanpa tindakan anarkis.

“Demonstrasi adalah bentuk kemerdekaan berpendapat yang harus dihormati. Namun, saya mengingatkan agar masyarakat tetap menjaga ketertiban dan tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” tambahnya.

Sayuti juga meminta semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Ilir.

Ia mengimbau masyarakat untuk memberikan waktu kepada pihak kejaksaan untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

BACA JUGA:Dipicu Gegara Hutang Pria di Pemulutan Selatan, Ogan Ilir Ini Kena Bacok: Korban Terluka, Pelaku Diburu Polisi

BACA JUGA:Budidaya Timun di Pulau Semambu: Pilihan Tepat untuk Petani Lokal

“Kasus ini sudah berada di ranah hukum. Kejaksaan pasti bekerja keras untuk menuntaskan perkara ini dengan bukti-bukti yang cukup. Kita harus percaya pada proses hukum yang sedang berlangsung,” tegasnya.

Sementara itu, dalam aksi yang digelar di depan Kejagung RI, belum lama ini warga mendesak percepatan penyelesaian kasus mafia tanah yang menyeret nama oknum anggota DPRD Ogan Ilir berinisial YS. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: