Wilayah yang Terlibat
Saat ini, lima kabupaten dan kota telah menyatakan kesiapannya untuk bergabung dengan Provinsi Maluku Tenggara Raya.
Kota Tual, Kabupaten Kepulauan Aru, Kabupaten Maluku Tenggara, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, dan Kabupaten Maluku Barat Daya, semuanya berkomitmen untuk menjadi bagian dari perubahan ini.
Ibukota Provinsi Maluku Tenggara Raya direncanakan berada di Kecamatan Saumlaki, Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Maluku: Lima Wisata Eksotis di Daerah Otonomi Baru Maluku Tenggara Raya
Dampak Pemekaran
Pemekaran ini diharapkan dapat membawa dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi, pembangunan infrastruktur, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Pembentukan provinsi baru dan kabupaten baru akan membuka peluang kerja, meningkatkan investasi, dan mempermudah akses masyarakat terhadap layanan pemerintahan.
Rencana Pembentukan Daerah Otonomi Baru
Selain Provinsi Maluku Tenggara Raya, terdapat rencana pembentukan 13 kabupaten daerah otonomi baru dari delapan kabupaten yang sudah ada.
Kelima daerah otonomi baru yang sudah mendapat persetujuan untuk dilakukan kajian adalah Kabupaten Kei Besar (pemekaran Kabupaten Maluku Tenggara), Kabupaten Kepulauan Terselatan (pemekaran Kabupaten Maluku Barat Daya), Kabupaten Tanimbar Utara (pemekaran Kabupaten Tanimbar), Kabupaten Aru Perbatasan (pemekaran Kabupaten Aru), dan Kota Bula (pemekaran Kabupaten Seram Bagian Timur).
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Maluku Tenggara Raya: Mengarah ke Otonomi Baru Kawasan Strategis Nasional
Usulan Daerah Otonomi Baru Lainnya
Selain kelima daerah tersebut, ada delapan kabupaten DOB lainnya yang sedang diusulkan, yaitu Kabupaten Gerom Wakate, Kabupaten Lease, Kabupaten Seram Utara, Kawasan Khusus Kota Banda, Kota Kepulauan Huamual, Kabupaten Jazira Leihitu, Kabupaten Talabatai, dan Kabupaten Buru Kayeli.