Hal ini sangat diperlukan mengingat kondisi geografis Provinsi Maluku yang terdiri dari ratusan pulau, sehingga akses terhadap pelayanan publik dan pembangunan sering kali terhambat.
Yosep Sikteubun, Ketua Badan Pemekaran Provinsi Maluku Tenggara Raya (BPPMTR), menyatakan keyakinannya bahwa Provinsi Maluku Tenggara Raya akan segera terwujud.
Menurutnya, semua persyaratan jumlah minimal kabupaten/kota yang bergabung serta persyaratan administrasi lainnya sudah siap.
Bahkan, tidak ada kepala daerah yang menolak pembentukan provinsi baru ini.
Sikteubun menambahkan bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan meminta bupati dan walikota untuk memberikan surat dukungan secara resmi sesuai aturan undang-undang.
Alasan dan Manfaat Pembentukan Provinsi Maluku Tenggara Raya
Alasan utama pembentukan Provinsi Maluku Tenggara Raya adalah untuk pengentasan kemiskinan serta memperpendek rentang kendali pemerintahan.
Wilayah yang diusulkan untuk menjadi bagian dari provinsi baru ini termasuk dalam kategori 3T (terdepan, terluar, dan terpencil), yang menjadikan wilayah ini sebagai beranda terdepan NKRI.
Selain itu, pembentukan provinsi baru ini diharapkan dapat mempercepat proses pembangunan infrastruktur dan fasilitas umum yang sangat diperlukan di wilayah-wilayah terpencil.
Dengan adanya provinsi baru, alokasi anggaran dari pemerintah pusat diharapkan dapat lebih fokus dan merata, sehingga pembangunan dapat dirasakan hingga ke pelosok-pelosok wilayah.
Dukungan dari Pemerintah Daerah
Dukungan terhadap pembentukan Provinsi Maluku Tenggara Raya tidak hanya datang dari warga dan tokoh masyarakat, tetapi juga dari pejabat pemerintah daerah.
Ketua DPRD Kabupaten Maluku Tenggara, Kadubun, menyatakan persetujuannya terhadap pembentukan provinsi baru ini.
Ia menegaskan bahwa proses pemekaran ini membutuhkan dukungan dari semua pihak agar bisa terwujud.
Kadubun menekankan bahwa meskipun perjuangan untuk pemekaran ini tidak mudah, pihaknya berharap bahwa prosesnya tidak dipersulit.
Ia menambahkan bahwa dukungan dari berbagai pihak sangat diperlukan untuk memastikan pemekaran Provinsi Maluku Tenggara Raya dapat berjalan lancar dan segera terwujud.